Dugaan korupsi BBM Pertamina Banjarmasin menyeruak, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Pihak berwajib menindaklanjuti laporan soal dugaan korupsi BBM Pertamina Banjarmasin yang kini jadi sorotan.
Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan PT PPN yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penggeledahan ini sendiri terkait kasus dugaan korupsi jual beli BBM yang nilainya fantastis.
Berdasarkan laporan yang diterima nominal dugaan korupsi itu mencapai angka Rp 451,6 miliar.
Sejumlah barang bukti, termasuk bukti transaksi pemesanan BBM, diamankan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo, Kamis 8 Desember 2022 mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu 7 Desember.
Penggeledahan melibatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, tim PKN Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Ikut pula dalam penggeledahan tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.
Dilansir dari Detik.com, fokus penggeledahan adalah mencari tahu pengiriman BBM ke tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Tak hanya itu polisi juga mencari dokumen terkait pengaliran BBM tersebut.
Dugaan Korupsi BBM Pertamina Banjarmasin, Polisi Terus Usut Tuntas
Terkait dugaan korupsi BBM Pertamina Banjarmasin, polisi terus melakukan usut tuntas.
Dalam penggeledahan disita sejumlah barang bukti berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server).
Ada pula dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.
Dilansir dari Kompas.com, selain melakukan menggeledah, penyidik juga melakukan rekonstruksi mekanisme pengaliran BBM dari Depo Banjarmasin kepada para transporter.
Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan turut digeledah.
Hingga berita ini ditulis belum ada update terkait siapa saja yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi BBM Pertamina Banjarmasin.
Adapun tujuan melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut adalah mencari barang bukti.
Barang bukti tersebut guna melancarkan penyidik dalam investigasi tindak pidana yang kini tengah diselidiki.