IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

2 Warga Asing Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Jadi Red Notice Incaran Negara Uni Eropa

by Editor Indo Times ArtNet
February 3, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
2 Warga Asing Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Jadi Red Notice Incaran Negara Uni Eropa
0
SHARES
4
VIEWS

Dua orang warga negara Ceko dan Slovakia yang menjadi buronan Interpol ditangkap di Bali. 

Keduanya dipulangkan ke Ceko pada 13 Desember 2022 dengan penjagaan dari National Center Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Dikutip dari detik.com, pihak Ceko tidak menghendaki adanya sistem ekstradisi, melainkan pemulangan yang penuh pengawalan ketat. 

Demikian penjelasan dari Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto.

Meski pada rencana awal, keduanya hanya akan diekstradisi. Tetapi karena kedua buron Interpol tersebut merupakan buronan red notice, maka sistem pemulangan ini dianggap tidak melanggar aturan di Indonesia. 

Pemulangan dua buronan Interpol ditangkap di Bali ini akan dilakukan dengan sistem alih tangan antara kepolisian Indonesia dengan kepolisian pemerintahan negara terkait.

Sebelumnya kedua buronan Interpol ditangkap di Bali tepatnya pada lokasi berbeda. 

Penangkapan Cyril Stiak terjadi pada Rabu 30 November 2022 di kontrakannya, daerah Kuta Selatan, Badung, Bali. 

Sedang penangkapan Durina terjadi di Villa River, Canggu, Kuta Utara, Badung esok harinya. 

Identitas Buronan Interpol Ditangkap di Bali

buronan interpol ditangkap di bali
Foto: tvOneNews.com

Menurut penjelasan Kompol Tommy Aria Dwianto, kedua buronan Interpol ditangkap di Bali tersebut adalah Cyril Stiak dari Ceko dan Stefan Durina dari Slovakia.

Sementara kasus Cyril Stiak sendiri adalah penipuan dan penggelapan uang perusahaan sebanyak 18 kali termasuk pula penunggakan pembayaran asuransi dan pajak secara illegal. 

Sedangkan Durina sendiri terlibat dalam penggelapan pajak dalam periode 2014 – 2016. 

Durina terlibat dalam pendirian perusahaan palsu dan melakukan sejumlah transaksi rekayasa untuk memainkan pajak transaksi tersebut. 

Kedua buronan Interpol ditangkap di Bali ini telah terbukti menyebabkan kerugian besar hingga di atas Rp 60 miliar kepada negaranya. 

Selain juga menyebabkan kerugian bagi sejumlah negara Uni Eropa karena aksi tipu-tipu mereka yang tersebar di sejumlah negara Eropa. 

Hal ini yang memicu keduanya menjadi buronan red notice (paling diutamakan) dari interpol Praha.

Tags: buronan interpol
Previous Post

Argentina Lolos Final, Tim Tango Melenggang Mulus Usai Sukses Taklukkan Kroasia 3-0

Next Post

Wisatawan Air Terjun Madakaripura Tewas Tertimpa Batu, Polisi Ungkap Kronologi

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Wisatawan Air Terjun Madakaripura Tewas Tertimpa Batu, Polisi Ungkap Kronologi

Wisatawan Air Terjun Madakaripura Tewas Tertimpa Batu, Polisi Ungkap Kronologi

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved