Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta pemilu. Namun, tidak ada nama Partai Ummat di daftar tersebut.
KPU menetapkan Partai Ummat tidak lolos dalam rapat pleno. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan yang diteken oleh Hasyim Asy’ari.
Amien Rais menuding ada manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Sebab, partai besutannya menjadi satu-satunya yang tidak diloloskan sebagai peserta pemilu 2024.
Keputusan Ketidaklolosan Partai Ummat Dicurigai Ada Kecurangan
Amien Rais mendapatkan informasi, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti keseluruhan partai baru dan partai non parlemen akan lolos.
Namun, tidak untuk partai besutannya. Hal tersebut disampaikan Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di Instagram.
Amien Rais mengatakan keputusan Partai Ummat tidak lolos penuh dengan kejanggalan. Ia menduga KPU melakukan manipulasi data berkaitan dengan partai yang akan diloloskan.
Nazarudin sebagai wakil ketua Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual merasa ada kecurangan. Ia mengklaim di Sulawesi Utara, data anggota partai diberikan kepada partai lain.
Nazaruddin merasa hasil rekapitulasi yang ada di NTT dan Sulut yang menyatakan partainya tak lolos karena tidak memenuhi syarat.
Pernyataan KPU tersebut tidak sesuai dengan data yang ada. Selain itu, Nazarudin merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa daerah.
Partai besutan Amies Rais telah menegaskan keberatan karena ada ketidaksesuaian data dari hasil rekapitulasi di dua provinsi.
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari sebelumnya sudah menjelaskan metode yang digunakan untuk verifikasi faktual. Petugas KPU menemui langsung serta memanfaatkan teknologi video call pada proses faktual.
Anggota akan ditemui berdasarkan alamat KTP. Jika tidak bisa ditemui, maka akan difasilitasi untuk berkoordinasi dengan pengurus partai yang bersangkutan.
Partai yang Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024
Keputusan tersebut diambil setelah penandatanganan berita acara rekapitulasi verifikasi dari partai politik calon peserta pemilu di tingkat provinsi.
Penandatanganan tersebut dilakukan di hari yang sama. Dalam beleid keputusan tersebut 17 partai dinyatakan lolos.
Diantaranya ada 9 partai politik yang secara otomatis lolos karena memenuhi syarat verifikasi administrasi. Sedangkan 8 partai politik non parlemen setelah menjalani tahapan verifikasi faktual.
Data partai yang lolos verifikasi administrasi
Ini data 9 partai politik parlemen yang lolos dari tahapan verifikasi administrasi, antara lain:
- PDI Perjuangan
- Golkar
- Gerindra
- Nasdem
- PKB
- Demokrat
- PKS
- PAN
- PPP
Data partai non parlemen yang lolos
Setelah menetapkan Partai Ummat tak lolos, ini daftar partai politik non parlemen yang lolos peserta Pemilu 2024, antara lain:
- PSI
- Perindo
- PKN
- Gelora
- PBB
- Hanura
- Buruh
- Garuda
Partai besutan Amien Rais tersebut lolos di tahapan verifikasi administrasi. Namun, dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual.
Alasan Partai Ummat tak lolos
Mengapa Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024? Partai besutan Amien Rais tersebut tak lolos berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 518.
Tak penuhi syarat verifikasi faktual
Partai besutan Amien Rais ini tidak lolos karena tidak memenuhi syarat di wilayah NTT dan Sulawesi Utara.
Di Nusa Tenggara Timur, partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten. Sedangkan syarat minimal keanggotaan harus berjumlah 17 kabupaten/kota.
Untuk kawasan Sulawesi Utara, partai ini hanya memenuhi keanggotaan 1 kabupaten saja. Agar lolos, partai politik harus memenuhi syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.
Merasa keberatan atas keputusan tersebut, Nazaruddin menyampaikan formulir pernyataan keberatan secara tertulis kepada KPU RI.
Ia mengklaim bahwa hasil rekapitulasi verifikasi faktual tidak sesuai data partai. Nazaruddin menuding KPU RI melanggar ketentuan.
Lembaga penyelenggara pemilu tersebut menolak pernyataan keanggotaan dari Partai Ummat. Nazaruddin menjelaskan bahwa ada data manipulasi bahwa keanggotaan partainya diberikan kepada partai lain.
Pihaknya telah mempersiapkan gugatan terhadap KPU RI ke Bawaslu RI dalam 3 hari ke depan.
Hanya mekanisme resmi yang bisa menganulir hasil penetapan KPU RI. Melalui Bawaslu RI dan banding ke PTUN sebagai mekanisme yang tepat.
Amien menduga alasan tak lolos karena terlalu kritis
Melalui konferensi pers secara daring pada Rabu, 14 Desember 2022, Amien menduga partainya tak lolos karena imbas kritisi kebijakan pemerintah.
Hal tersebut yang menjadi alasan mengapa partai besutan Amien Rais menjadi satu-satunya yang tidak lolos verifikasi faktual.
Prinsip perjuangan partai yang tidak lolos verifikasi faktual ini, yaitu al amr bil ma’ruf wan nahyu anil munkar.
Mantan ketua MPR tersebut menegaskan bahwa menyerukan kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran harus diperjuangkan.
Partai Ummat akan berusaha lebih keras lagi untuk mendapatkan hak-hak sipil dan hak konstitusional seluruh anak bangsa.
Pertemuan ketua KPU deisi ngan Ridho Rahmadi
Amien Rais mengungkap isi pembicaraan A1 sebelum pengumuman parpol yang resmi lolos. Informasi Ai yang dimaksud berasal dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
Dalam konferensi pers, Amien Rais menjelaskan bahwa Hasyim Asy’ari menyampaikan supaya bisa segera bertemu Ridho, sebagai ketum secara empat mata.
Kabar pembicaraan tersebut guna memberitahukan bahwa parpol Ummat menjadi satu-satunya yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Amien menjelaskan bahwa kenyataannya pembicaraan Hasyim Asy’ari meminta maaf karena Partai Ummat tidak lolos. Kemudian Ridho Rahmadi mengatakan, mulanya ketua KPu membicarakan hal teknis.
Pembicaraan tersebut berlangsung di ruangan Hasyim. Lamanya pembicaraan kira-kira setengah jam.
Namun, ketua KPU tersebut belum memberi penjelasan terkait dengan kabar tersebut.
Amien Rais Akan Gugat KPU
Partai Ummat gugat KPU ke Bawaslu. Padahal seluruh daya dan upaya tak kurang-kurangnya dilakukan setiap kader untuk memenuhi persyaratan.
Hal tersebut juga sebagai pembuktian bahwa partai telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada. Amien Rais telah membentuk tim kuasa hukum yang diketuai Denny Indrayana.
Ia mengaku sudah memiliki bukti yang menunjukkan adanya tindakan kejanggalan. Bukti tindakan penjegalan KPUD di 2 provinsi sudah dikumpulkan.
Ada bukti kesaksian tertulis maupun bukti-bukti digital yang telah dimiliki Partai Ummat. Pada saatnya nanti pihak partai akan menyampaikannya ke publik.
Ada pihak yang sengaja untuk tidak meloloskan verifikasi faktual dari partai besutan Amien Rais tersebut.
Denny Indrayana sebagai tim kuasa hukum akan melayangkan gugatan terhadap KPU ke Bawaslu. Gugatan tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan hak konstitusional.
Dokumen dan saksi yang dimiliki oleh partai siap menguatkan bahwa partai besutan Amien Rais tersebut layak menjadi peserta Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers daring, pada Rabu 14 Desember 2022. Selain itu, partai besutan mantan ketua MPR tersebut menyampaikan keberatan kepada DKPP.
Bagaimana jawaban KPU terhadap masalah verifikasi faktual akan memperlihatkan keprofesionalannya. Tim kuasa hukum partai akan fokus melakukan langkah-langkah hukum untuk membela hak konstitusional.
Denny Indrayana tidak menjelaskan secara rinci langkah-langkahnya untuk membela partai besutan Amien Rais tersebut.
Tidak lolosnya Partai Ummat menjadi parpol peserta Pemilu 2024 memantik kekecewaan Amien Rais. Ia menduga ada orang yang sengaja menjegal partainya.