Chip pada plat motor disinyalir bakal diterapkan mulai tahun 2023. Sehingga, pengumuman ini telah menimbulkan sejumlah pro-kontra. Lantas apa tujuan utama dari penerapan peraturan tersebut?
Menyusul keterangan resmi Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu, tentang wacana pemasangan chip pada plat motor.
Apa Itu Chip Pada Plat Motor?
Dikutip dari CNN Indonesia, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyatakan kedepan penggunaan plat motor akan dipasangi sebuah chip.
Dirinya menyebut tujuan utama dari pemberlakukan plat berchip sebagai identitas kendaraan yang termonitor. Dari chip ini bakal diketahui data tentang kendaraan bermotor tersebut.
Selain itu chip pada plat motor dapat menampilkan informasi apakah kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau tidak, berdasarkan penegakan hukum perdata atas pelanggaran hukumnya.
Menariknya pelat ini juga akan diintegrasikan sebagai alat pembayaran tol juga parkir kendaraan.
Pemasangan Chip Pada Plat Motor dengan Warna Dasaran Baru
Sebelumnya, Korlantas Polri diduga telah menerapkan kebijakan tentang perubahan warna dasar plat motor, yang sebelumnya berwarna hitam menjadi putih secara bertahap.
Perubahan dasaran warna plat ini telah dirumuskan serta direncanakan oleh Polri bahkan sejak tahun 2014. Dalam rangka mendukung ETLE.
Perubahan warna dasar plat nomor kendaraan tercantum dalam Peraturan Polisi Tahun 2021 no 7, yang telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Adapun peraturan tersebut menyinggung terkait Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 di tahun 2012.
Dalam peraturan tersebut menetapkan perubahan warna dasar plat motor yang tertulis pada Pasal 44, yaitu;
TNKB yang tercantum pada pasal 44 ayat 1 diantaranya:
- Berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, PNA, Badan hukum serta Badan Internasional
- Kuning, tulisan hitam untuk tipe ranmor umum
- Merah dengan tulisan putih untuk tipe ranmor instansi pemerintah
- Hijau, dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor yang berada di kawasan perdagangan bebas, yang mana memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan peraturan perundang-undangan
- Adanya tanda khusus untuk jenis Ranmor listrik yang telah ditetapkan dengan keputusan Kakorlantas Polri
- TNKB dipasang pada tempat yang telah disediakan di bagian depan juga belakang ranmor, agar mudah terlihat dan teridentifikasi
- Standarisasi spesifikasi teknis dari TNKB ini telah ditetapkan melalui keputusan Kakorlantas
- Pengadaan material TNKB diselenggarakan oleh Kakorlantas Polri secara terpusat
Setelah merubah warna dasaran plat, Korlantas Polri juga akan memasang chip pada plat motor tersebut. Chip itu mengadopsi teknologi RFID atau Radio Frequency Identification.
Proses ini akan dilakukan bertahap, dan kabarnya telah dimulai dari tahun 2022 kemarin.
Hal Pertama yang Akan Dilakukan Korlantas Polri
Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin, selaku Kasubdit STNK Korlantas Polri pernah menjelaskan jika hal pertama yang akan dilakukan ialah pemberlakuan plat putih bagi ranmor.
Untuk tahap awal penerapan plat putih berawal dari kendaraan lain yang diregistrasi serta kendaraan yang telah memasuki tahap penggantian plat lima tahunan.
Disebutkan selama masa transisi akan ada dua warna plat di jalanan, yakni hitam serta putih. Kepolisian pun juga mengimbau masyarakat agar tidak kaget ketika memasuki tahapan ini.
Taslim menambahkan pada Desember 2021 mekanisme penerapan plat putih telah memasuki proses lelang, namun hal tersebut bukan dilakukan oleh pihak Polri.
Spesifikasi Material TNKB Beserta Chip Pada Plat Motor
Untuk spesifikasi teknis plat kabarnya tidak akan berubah dari tipe yang sebelumnya. Perubahan hanya dari sisi warna saja, yakni putih dengan tulisan hitam.
Sedangkan penerapan saat ini masih dengan dasaran hitam dengan tulisan putih.
Penggantian plat ini juga dilakukan sebagai upaya mendukung ETLE atau sistem Tilang Electronic Traffic Law Enforcement yang berbasis kamera.
Menurut Kepolisian kamera ETLE bisa saja salah ketika mengidentifikasi plat nomor hitam. Maka dari itu, akan diganti menjadi warna putih seperti yang telah dilakukan oleh negara lain.
Jangka Menengah untuk RFID
Untuk melengkapi plat nomor baru ini, Polri akan memasang chip berteknologi RFID. Pemasangan chip pada plat motor disebut akan menjadi target jangka menengah kepolisian.
Namun, pemberlakuan ini belum diuraikan secara spesifik. Menurut Taslim, pelat dengan RFID berguna dalam berbagai hal. Utamanya akan diintegrasikan dengan sistem berbasis komputerisasi.
Dalam hal ini ialah penerapan sistem ETLE berupa tilang dengan CCTV, pembayaran tol tanpa sentuh, ERP atau jalan berbayar hingga parkir elektronik, yang ditengarai akan sulit untuk dipalsukan.
Pemberlakukan Teknologi RFID Meniru Teknologi Negara Maju
Pemberlakuan chip pada plat motor yang mengadopsi teknologi RFID sebetulnya bukan hal baru di sejumlah negara maju. Sebab, sistem tersebut dianggap tepat karena praktis.
Praktis disini ialah terintegrasi dengan sistem lainnya. Bahkan mampu memantau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengemudi.
Selain itu, pemakaian teknologi tersebut akan menyulitkan pelaku pemalsuan plat nomor karena telah mengandung RFID.
Negara-negara yang ditengarai telah menerapkan aturan ini diantaranya:
- Amerika negara bagian California
- Thailand
- Kanada
- Rusia
- Jepang
- Brazil
- Uni Emirat Arab
- Saudi Arabia
- Iran
- Swiss
- India
- Maroko
- Chili
- Korea Selatan
- Peru
- Serta Argentina
Negara-negara yang memakai ETLE rata-rata memang memakai dasaran warna putih dengan tulisan hitam. Sehingga inilah yang kemudian ditiru oleh pihak kepolisian Indonesia.
Taslim menguraikan warna dasaran putih diklaim memudahkan proses identifikasi. Warna cerah lain yang ikut ditiru oleh Indonesia ialah, kuning yang dipakai di sejumlah negara.
Yakni, Kuba, Israel, Inggris Raya, Kolombia hingga Australia. Di Inggris sendiri menggunakan warna kuning dan putih karena diklaim lebih cepat dalam proses identifikasinya.
Selain itu apabila terjadi kecelakan maupun tindakan kriminal yang melibatkan kendaraan maka data akan lebih mudah untuk dicari.
Disisi lain, plat kendaraan dengan dasaran warna cerah lebih mudah terbaca sekalipun dalam kondisi jalan berkabut atau sedang hujan.
Beberapa ahli di Inggris meyakini jika warna putih juga kuning dengan karakter tulisan hitam, merupakan kombinasi warna yang bagus.
Taslim juga tak menampik akan hal ini. Dirinya menyebut plat nomor putih akan membantu penerapan ETLE atau tilang elektronik.
Butuh Biaya Besar
Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin mengurai bahwasanya penerapan chip pada plat motor membutuhkan biaya serta waktu yang sangat banyak.
Sehingga alternatif cara yang paling mudah ialah mengidentifikasikannya dengan kamera ETLE. Plat nomor berwarna putih dengan tulisan hitam lebih mudah tertangkap kamera ETLE.
Sebelumnya plat dengan dasaran hitam dengan tulisan putih sulit ditangkap kamera. Sehingga sering terjadi salah baca, misalnya huruf S menjadi 5 dan sebagainya.
Sekilas tentang RFID
Ramai kabar penerapan chip pada plat motor ini memang mengundang perhatian khalayak ramai terkait teknologi RFID yang akan diterapkan pada chip tersebut.
Merujuk dari Wikipedia, RFID sendiri merupakan Radio Frequency Identification atau yang dikenal dengan frekuensi radio.
RFID merupakan metode identifikasi dengan transponder untuk menyimpan serta mengambil data jarak jauh. Label atau kartu RFID dapat dipasang maupun dimasukkan ke beragam media.
Misalnya saja: produk, hewan bahkan juga pada manusia dengan tujuan identifikasi melalui gelombang radio. Sistem pembaca RFID tidak membutuhkan kontak langsung layaknya barcode.
Label RFID ini terdiri dari mikrochip silikon dan juga antena. Beberapa ukuran label RFID bisa mendekati ukuran sebutir beras.
Perlu dicatat, label yang pasif tidak memerlukan sumber tenaga. Namun, untuk label aktif membutuhkan sumber tenaga agar dapat berfungsi.
Itulah kiranya informasi terkait pemberlakuan chip pada plat motor yang bisa Anda ketahui. Kemungkinan penerapan di setiap wilayah akan berbeda-beda, menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.