IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Entertainment

Kasus KDRT Venna Melinda: 11 Fakta Terkini dan Terupdate

by Lyla Iswara
February 5, 2023
in Entertainment
Reading Time: 6 mins read
0
Kasus KDRT Venna Melinda: 11 Fakta Terkini dan Terupdate
0
SHARES
8
VIEWS

Kasus KDRT Venna Melinda yang telah mencuat ke ranah publik dalam beberapa hari terakhir ini tengah ramai menjadi bahan pembicaraan. 

Kabar terjadinya kasus KDRT Venna Melinda ini tentunya cukup mengejutkan mengingat pasangan ini belum lama menikah. Apalagi keduanya pun selalu tampak kompak dan mesra. 

Fakta-fakta yang Berhasil Dirangkum Seputar Kasus KDRT Venna Melinda 

Fakta-fakta yang Berhasil Dirangkum Seputar Kasus KDRT Venna Melinda 
Foto: Fimela

Hingga saat ini ada beberapa fakta terbaru yang bisa dirangkum menyangkut kasus KDRT Venna Melinda, antara lain: 

Kasus KDRT Venna Melinda sudah terjadi beberapa kali sebelumnya 

Reza Mahastra, adik Venna Melinda yang sekaligus bertindak sebagai penasihat hukumnya menyatakan KDRT ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sebelumnya. 

Akan tetapi, Vena selalu berusaha untuk menutupi hal tersebut karena menganggapnya sebagai aib keluarga yang tak patut diumbar ke publik. 

Pasca insiden yang mengakibatkannya harus dirawat di rumah sakit tempo hari, barulah Vena memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum. 

Fery Irawan dikabarkan sangat lihai menyembunyikan hasil perbuatannya

Setelah kasus KDRT Venna Melinda ini mencuat ke publik, sang aktris sempat mengatakan bahwa suaminya cukup ahli menyembunyikan dampak kekerasannya. 

Salah satu kuasa hukum Venna Melinda bahkan menyebut Ferry Irawan menguasai ilmu silat. Hal ini membuatnya mampu melakukan penyerangan tanpa meninggalkan bekas di tubuh korban. 

Kasus pemicu laporan terjadi saat Venna Melinda hendak bertemu dengan konstituen

image 268
Foto: Reportasee

Peristiwa kekerasan yang menjadi pemicu laporan kasus KDRT Venna Melinda ini terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023. 

Kala itu pasangan suami istri tersebut tengah menginap di sebuah hotel di Kediri. Vena Melinda rencananya hendak bertemu dengan konstituen dari salah satu partai politik. 

Agenda pertemuan itu konon untuk membahas mengenai rencana pencalonan dirinya sebagai bakal calon legislatif di wilayah Kediri.  

Pasangan suami istri ini lantas diketahui terlibat cekcok dan pertengkaran yang kemudian berujung pada terjadinya tindak kekerasan oleh Fery Irawan.  

Penyebab KDRT diduga terkait aktivitas politik Vena sampai soal internal suami istri

Salah satu penyebab kasus KDRT Venna Melinda ini diduga karena Fery Irawan tidak suka istrinya kembali terjun dalam aktivitas politik. 

Lebih lanjut, Ferry disebut cemburu jika istrinya nanti harus jadi lebih sering tampil cantik saat bertemu dengan sejumlah tokoh penting.   

Selain itu, ada pula sejumlah kabar bahwa penyebab KDRT ini juga terkait dengan persoalan internal menyangkut hubungan suami istri. 

Sumber lainnya juga menyebut bahwa pihak suami sudah beberapa bulan tidak memberikan nafkah. Akibatnya pihak istri harus bekerja keras memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga. 

Vena Melinda mengalami cedera dan trauma yang relatif cukup parah

Akibat kasus KDRT Venna Melinda yang terjadi di Kediri, Venna Melinda dikabarkan mengalami pendarahan di hidung dan nyeri pada bagian tulang rusuk.  

Aktris yang pernah menyandang gelar Puteri Indonesia 1994 ini bahkan sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo.

Kedua putranya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, pun konon secara bergantian mendampingi ibundanya selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. 

Selain kondisi fisiknya yang lemas dan cedera, Vena Melinda juga dikabarkan mengalami trauma. 

Kasus KDRT telah dilaporkan ke pihak yang berwajib

Vena Melinda kini akhirnya diketahui telah melaporkan suaminya, Fery Irawan, ke pihak berwajib pada Minggu (8/1/2023) lalu. 

Laporan itu mulanya ditujukan ke kantor Polres Kediri, tetapi kemudian dilimpahkan ke pihak Polda (Kepolisian Daerah) Jawa Timur. 

Saat mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Venna Melinda sempat menceritakan detail insiden yang dialaminya. 

Vena mengaku ia sempat dibekap, tangannya ditindih, sedang hidungnya ditekan dengan dahi Fery Irawan sehingga patah.  

Vena juga menyebut bahwa dirinya sudah sempat meminta tolong dan memohon pada sang suami agar tidak berlaku kasar. 

Akan tetapi, sayangnya, permohonan Venna Melinda itu sama sekali tidak digubris oleh suaminya. 

Melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum 

Kasus KDRT Vena Melinda 1
Foto: JPNN

Pengacara kondang Hotman Paris telah mengkonfirmasi kepada sejumlah awak media bahwa pihaknya telah diminta terlibat menjadi kuasa hukum Venna Melinda.  

Menurut Hotman Paris, permintaan itu disampaikan sendiri oleh Venna Melinda dengan kondisi yang masih berurai air mata. 

Aktris sekaligus politisi itu juga disebut Hotman sempat mengemukakan kekecewaan karena belum ada upaya penahanan menyusul laporan KDRT yang diajukannya. 

Pihak Polda Jawa Timur pun lantas melakukan sejumlah upaya penyelidikan terkait kasus ini. Gelar perkara kasus tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu. 

Fery Irawan telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka

Pada Kamis, 12 Januari 2023, pihak polda Jawa Timur secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda. 

Informasi mengenai penetapan status tersangka Ferry Irawan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas pihak Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Dirmanto. 

Lebih jauh, Ferry Irawan diketahui akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 mengenai tindak KDRT.  

Berdasarkan UU KDRT tersebut, aktor yang sempat tenar di era 2000-an itu pun kini terancam hukuman pidana selama 5 tahun. 

Pihak Polda Jawa Timur sudah mengantongi sejumlah bukti dan saksi

Terkait kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda ini, Polda Jawa Timur mengonfirmasi bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti. 

Bukti-bukti itu antara lain berupa handuk yang sempat digunakan oleh korban, baju yang dikenakan Venna Melinda, serta rekaman CCTV hotel. 

Saat meninjau TKP, pihak penyidik juga menemukan adanya bercak darah pada sprei di kamar hotel yang menjadi lokasi kejadian tersebut. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mewawancarai enam saksi, yang meliputi pihak front office dan housekeeping hotel yang bersangkutan.  

Polda Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan

Usai mengonfirmasi penetapan status Fery Irawan sebagai tersangka, Kombes Polisi Dirmanto juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan. 

Dalam surat tersebut telah dijadwalkan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap tersangka pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang. 

Kombes Polisi Dirmanto juga menyampaikan harapan agar pihak yang bersangkutan mau bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tersebut.  

Fery Irawan telah menyampaikan permohonan maaf melalui video

Kombes Polisi Dirmanto pun menyebut bahwa Ferry Irawan sudah sempat berusaha minta maaf pada istrinya saat pemeriksaan di Mapolda.  

Hal ini juga dibenarkan oleh Reza Mahastra. Menurutnya, Ferry mencoba menghubungi Vena lewat panggilan video untuk minta maaf.

Meski permintaan maaf tidak ditolak, Reza mengungkapkan bahwa pihak Venna Melinda tetap mengharapkan proses hukum dapat terus berjalan. 

Keputusan ini, tutur Reza, mengingat tindakan Ferry Irawan sudah bisa dibilang kelewatan dan berdampak besar terhadap fisik maupun psikis korbannya. 

Reza juga menyebut ada kemungkinan kasus KDRT Venna Melinda ini akan berakhir dengan perceraian. Meski begitu, menurutnya keputusan itu sepenuhnya merupakan hak pihak yang bersangkutan.  

Tags: Ferry IrawanKasus KDRTVenna Melinda
Previous Post

10 Rekomendasi Oleh-oleh khas Jawa Timur Paling Populer untuk Buah Tangan

Next Post

Niat Puasa Qadha dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan

Lyla Iswara

Next Post
Niat Puasa Qadha dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan

Niat Puasa Qadha dan Cara Mengqadha Puasa Ramadhan

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved