Seekor buaya muara membantu proses penemuan mayat anak tenggelam di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anak balita berusia 4 tahun dinyatakan hilang di kawasan tepian sungai Mahakam saat terjatuh di belakang rumahnya.
Setelah jatuh, anak balita tersebut terbawa arus Sungai Mahakam.
Usai dinyatakan hilang, tim SAR gabungan dibentuk yang terdiri dari Basarnas Balikpapan, BPBD, dan TNI-Polri.
Penyisiran telah dilakukan di sekitar area jatuhnya anak yang bernama asli Ziyad Wijaya ini.
Bahkan, proses penemuan mayat anak tenggelam ini dilakukan dalam radius lebih luas untuk memastikan anak tersebut tidak terbawa arus lebih jauh.
Dalam penjelasan Kepala Kantor Basarnas Balikpapan, Melkyanus Kotta, proses pencarian sudah diperluas dengan radius cukup jauh, hingga sejauh 10 nautical mile.
Buaya Muara Membantu Proses Penemuan Mayat Anak Tenggelam di Mahakam
Meski pencarian dilakukan dengan intensif selama tiga hari penemuan mayat anak tenggelam ini tetap tidak berujung.
Hingga akhirnya di hari ketiga seekor buaya muara tampak mengantarkan mayat anak laki-laki tersebut ke permukaan.
Sebuah video dengan durasi 30 detik sempat muncul dan menjadi viral mempertunjukan bagaimana aksi buaya muara tersebut mengantarkan jenazah anak balita tersebut.
Video ini tentu saja menarik perhatian banyak orang mengingat selama ini buaya dikenal sebagai hewan buas.
Sementara saat proses penemuan mayat anak tenggelam tersebut, dipastikan kondisi anak balita Ziyad dalam kondisi utuh.
Buaya tersebut seolah mengembalikan anak balita tersebut ke halaman rumah tempatnya jatuh sebelum kemudian kembali ke dalam sungai dan menghilang.
Berdasarkan penjelasan Melkyanus Kotta, penemuan mayat anak tenggelam di Mahakam dengan bantuan buaya ini benar adanya. Korban dinyatakan telah meninggal dan utuh tidak kurang satu apa pun.
“Atas permintaan pihak keluarga, korban langsung kami serahkan ke pihak keluarga,” kata Melkyanus Kotta.
Sementara itu proses evakuasi untuk penemuan mayat anak tenggelam di perairan Sungai Mahakam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, dinyatakan dihentikan per Jumat pagi 20 Januari 2023.