Praktik prostitusi online Big Pertamax berhasil diungkap jajaran Polsek Tambora. Jaringan prostitusi ini menawarkan jasanya melalui situs Semprot.com.
Pengungkapan prostitusi online Big Pertamax berawal dari informasi masyarakat bahwa ada situs yang menawarkan perempuan untuk lelaki hidung belang.
Saat melakukan penyelidikan untuk menelusuri situs Semprot.com, tim bergabung di grup Telegram khusus. Hal ini diungkapkan Kompol Putra Pratama, selaku Kapolsek Tambora.
Penyelidikan Kasus Prostitusi Big Pertamax
Terbongkarnya kasus prostitusi online bermula dari situs Semprot.com, lalu berlanjut ke Telegram. Pemilik sekaligus admin grup Telegram Big Pertamax berinisial MC ditetapkan sebagai tersangka.
Unit Reskrim mendalami informasi yang didapatkan melalui iklan website. Kemudian, tim bergabung dengan grup Telegram bernama Big Pertamax.
Kompol Putra Pratama menjelaskan bahwa dalam grup Telegram tersebut berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan.
Untuk mengungkap kasus prostitusi online ini, tim menyamar dengan berpura-pura melakukan pemesanan melalui grup Telegram.
Dari transaksi tersebut, polisi berhasil mengamankan wanita yang diduga sebagai PSK. Kemudian, tim mengembangkan tindak pidana prostitusi online sampai mendapatkan informasi mucikarinya.
Pemilik akun sekaligus admin dari Grup Big Pertamax berhasil ditangkap di apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta TImur.
Saat penangkapan kasus prostitusi Online Big Pertamax, polisi juga mengamankan dua wanita lain yang ada di kamar apartemen.
Tersangka berusia 24 tahun tersebut berperan sebagai mucikari. Sedangkan tiga wanita lainnya diamankan sebagai saksi.
Fakta-fakta Terkait Prostitusi Online Big Pertamax
Ada beberapa fakta yang didapatkan selama polisi melakukan penyelidikan terkait prostitusi online ini, antara lain:
Rekrut PSK dari Twitter
Kompol Putra Pratama selaku Kapolsek Tambora menerangkan, peranan MC yaitu sebagai perekrut wanita melalui Twitter.
Peminatnya diminta mengirimkan sejumlah foto dan video pada MC. Setelah ada kecocokan, MC akan menemui calon wanita yang akan ditawarkan melalui grup Telegram.
Wanita yang tergabung dalam grup Telegram tersebut rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung, dan malang. Diperkirakan sekitar 60 wanita yang tergabung dalam grup Telegram milik MC.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, MC menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora.
Ancaman hukuman
Tersangka MC selaku admin dari grup Telegram Big Pertamax dikenakan pasal 295 jo pasal 506 KUHP.
Selain itu, tersangka juga bisa dikenai pasal 30 jo pasal 4 ayat 2 huruf d undang-undang nomor 21 tahun 2007.
Untuk undang-undang pornografi, para tersangka dikenai pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda sebesar Rp250 juta.
Jika merujuk pada undang-undang perdagangan orang, maka tersangka bisa dikenai ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda sebesar Rp600 juta.
Tarif Rp2 juta hingga 4 juta
Mucikari dari prostitusi online Big Pertamax mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen. Sedangkan tarif yang dipatok di grup berkisar antara Rp2 juta hingga 4 juta.
Sebagian besar para wanita yang terlibat prostitusi online tidak tinggal menetap dengan pelaku. Tersangka MC mengaku hanya menjadi perantara jika ada hidung belang yang berminat.
Mereka yang menjajakan diri sebagai PSK berasal dari berbagai latar belakang dan umur berbeda. Ada yang masih mahasiswa dan sebagian adalah pekerja kantoran.
Para wanita yang menjajakan diri beraksi tanpa paksaan.
Sulitnya Memberantas Kasus Prostitusi Online di Indonesia
Prostitusi online Big Pertamax hanyalah salah satu contoh dari maraknya kasus ini. Kasus pembunuhan Mpi dan beberapa artis membuka tabir prostitusi melalui jejaring medsos.
Prostitusi online marak beroperasi sejak pengenalan situ jejaring sosial yang semakin ganjar di kalangan pengguna smartphone.
Alasan mengapa prostitusi kian marak di Indonesia, antara lain:
Pelaku leluasa menjajakan diri
Selain masalah pesatnya perkembangan teknologi, saat ini pelaku secara leluasa menjajakan diri secara personal. Para PSK tak tanggung-tanggung numpang promosi di media sosial.
Pelaku dengan mudah menjerat dan mencari pelanggan. Pengguna jasanya cukup membaca peraturan yang ada di akun media sosial PSK.
Tak jarang para PSK masih berusia muda. Layaknya modus operandi pada prostitusi online Big Pertamax, PSK mudah dihubungi melalui kontak telepon.
Penikmat jasa PSK banyak
Faktor lain yang menyebabkan kasus prostitusi online berkembang pesat adalah masih banyaknya penikmat jasa pelacuran yang ekstra mudah.
Hal ini diungkap oleh Judith MS selaku pengamat Kejahatan Dunia Internet. Memberantas prostitusi online bukan hal yang mudah.
Sebab, ketika akun prostitusi diblokir, para pelaku dengan cepat bisa membuka akun baru dengan cepat.
Jika ingin melakukan pemberantasan prostitusi online, maka perlu dukungan banyak pihak. Sebab, bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri atau Kominfo saja.
Apakah Pengguna Jasa Prostitusi Online Bisa Dipidana?
Wacana perluasan pengenaan pidana dalam KUHP terhadap jasa layanan seksual kembali mencuat setelah terungkapnya prostitusi online Big Pertamax.
Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani menyatakan pihaknya sedang menggodok regulasi pidana untuk pelaku tindak pidana prostitusi.
Tak hanya menyasar pada pelaku saja, melainkan juga para konsumennya. Asrul membuka peluang untuk memasukkan pasal yang menjerat produsen dan konsumen prostitusi.
Namun, dengan adanya undang-undang ITE, PSK maupun konsumennya bisa dipidana. Sangkaan menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan bisa jadi dasar pemberian hukuman.
Perbuatan yang memiliki muatan melanggar kesusilaan diatur dalam pasal 45 UU ITE.
Aplikasi yang Sering Digunakan Prostitusi Online
Seperti diungkapkan sebelumnya, kasus prostitusi online Big Pertamax menggunakan Telegram dan situs web untuk beroperasi.
Namun, sebenarnya masih banyak aplikasi yang disalahgunakan untuk praktik prostitusi online, antara lain:
MiChat
Sudah menjadi rahasia umum jika praktik prostitusi online dilakukan melalui aplikasi kencan. MiChat menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan.
Fitur yang ada di dalamnya bisa digunakan, seperti people nearby yang akan mempermudah pelaku prostitusi menemukan calon pelanggannya.
OmeTV
Sebenarnya OME TV merupakan aplikasi video chatting yang cukup bagus untuk bertemu dengan orang asing secara acak dari seluruh dunia.
Sayangnya, belakangan ini Ome TV sering digunakan untuk open BO karena Anda bisa melakukan apapun di depan kamera.
Tak jarang, orang langsung menawarkan jasa sebagai PSK menggunakan Ome TV.
Jika prostitusi online Big Pertamax menggunakan Telegram, maka WeChat jadi pilihan selanjutnya. Melalui aplikasi chatting ini, memungkinkan para penggunanya ngobrol sepuasnya.
Fitur video call bisa membuat panggilan video secara real time. Berkembangnya prostitusi online seperti sekarang ini, pengguna menawarkan open BO melalui WeChat.
Tak kalah mencengangkan, Twitter pun kini digunakan untuk open BO. Aplikasi yang familier karena diunduh lebih dari 1 miliar ini padahal bukan dating app.
Namun, oknum yang tidak bertanggung jawab telah menyalahgunakan Twitter menjadi ramah untuk open BO. Pelaku menggunakan akun alter yang tidak menunjukkan identitas asli.
Melalui akun alter, para pelaku open BO dengan bebas melakukan aktivitas 18+. Mulai dari mencari teman kencan, friends with benefit, hingga jual beli video panas.
Banyak akun alter berkeliaran tanpa banned dari pihak Twitter.
Menilik kasus prostitusi online Big Pertamax, pemerintah telah melakukan berbagai pencegahan. Termasuk menciptakan aturan untuk menjerat para pelaku prostitusi online.