Apa saja situs yang diblokir Kominfo? Beberapa hari ini heboh berita mengenai Kementerian Komunikasi dan Informasi yang memutuskan untuk memblokir banyak situs dan aplikasi. Alasannya situs-situs tersebut masih belum mendaftarkan dirinya sebagai PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.
Pengertian PSE
Meskipun berita tentang PSE ini viral dimana-mana. Namun banyak yang masih belum memahami apa itu PSE.
Menurut informasi dari website Kominfo, PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik merupakan setiap orang, badan usaha, penyelenggara negara, serta masyarakat yang mengelola, menyediakan, maupun mengoperasikan sistem elektronik baik mandiri maupun bersama-sama untuk keperluan pribadi maupun pihak lain.
Lalu sebenarnya apa maksud Kominfo terkesan memaksakan website atau aplikasi untuk menjadi bagian dari PSE? Berdasarkan penjelasan dari Jubir Kominfo, Deddy Permadi, bahwa ada beberapa alasan dibalik tujuan hadirnya PSE.
Ketiga alasan tersebut adalah tertib administrasi, penguatan sinergi, serta perlindungan pengguna. Untuk alasan yang pertama, PSE melibatkan banyak orang sehingga perlu adanya tata kelola di dalam proses penyelenggaraan sistem elektronik. Dia menjelaskan bahwa bisnis skala kecil saja harus ada izin.
Apalagi bisnis yang melibatkan ribuan atau bahkan jutaan orang. Berkaitan dengan perlindungan pengguna, melalui PSE diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih baik terkait proteksi data pengguna.
Untuk tujuan yang lain adalah sinergi. PSE diharapkan mampu memperkuat sinergi di antara pemerintah dengan website atau platform. Misalnya terkait peningkatan SDM. Maka dari itu, Kominfo menekankan agar website maupun platform mau bergabung dan menjadi bagian dari PSE.
Daftar Situs yang Diblokir Kominfo
Sebenarnya yang membuat berita ini semakin heboh adalah situs-situs tersebut ternyata bukan sembarangan. Berbagai situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo memiliki pengguna yang sangat banyak.
Tentu saja keputusan ini langsung menuai banyak kritik dari masyarakat, terutama mereka yang termasuk pengguna aktif dari situs dan aplikasi tersebut.
Langkah pemblokiran diambil sampai semua pihak mau mendaftarkan situs atau usahanya sebagai PSE. Lalu apa sih situs yang diblokir tersebut? Berikut ini daftar situs serta aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
1. Yahoo
Situs yang pertama adalah Yahoo. Sudah pasti semua orang yang pernah menggunakan internet familiar dengan situs tersebut. Yahoo merupakan sebuah mesin pencari atau search engine. Kamu dapat menemukan berbagai informasi melalui Yahoo.
Dulu, Yahoo memiliki pengguna yang sangat banyak dan populer dengan aplikasi chattingnya yang bernama Yahoo Messenger. Kini, meskipun penggunanya tidak sebanyak dulu, namun Yahoo tetap menjadi mesin pencari dengan jumlah pengguna cukup banyak.
Akan tetapi, Kominfo memutuskan untuk memblokir Yahoo. Alasannya sudah jelas karena Yahoo tidak ingin bergabung ke dalam PSE.
2. Steam
Kabar pemblokiran situs oleh Kominfo sangat dirasakan oleh para gamer. Hal ini karena salah satu platform gaming terkenal yaitu Steam masuk ke dalam situs yang diblokir Kominfo. Kita tahu Steam merupakan tempatnya game-game untuk PC maupun laptop.
Semua orang yang menginginkan game PC ori alias asli, salah satu tempatnya adalah melalui Steam. Akan tetapi, situs ini ternyata juga diblokir pemerintah. Dampaknya, para pengguna Steam tidak bisa mengakses platform tersebut.
Hal ini membuat mereka juga tidak bisa mengakses game yang mereka inginkan. Apalagi tidak sedikit orang yang mencari uang dengan cara bermain game seperti yang kamu lihat melalui Facebook dan YouTube.
3. Epic Games
Epic Games juga merupakan situs yang diblokir pemerintah. Namanya terkenal karena game Fortnite yang menjadi salah satu game populer hingga sekarang. Perusahaan asal Amerika Serikat ini juga terkenal karena menghadirkan game FPS dengan grafik yang mengagumkan.
Sampai sekarang nama Epic Games termasuk ke dalam salah satu platform game yang terkenal. Sayangnya cerita manis tersebut berakhir ketika Kominfo memutuskan untuk memblokirnya. Sama dengan Steam, pemblokiran yang dilakukan terhadap Epic Games mengundang reaksi negatif dari para penggunanya.
4. Situs yang Diblokir Kominfo, Origin
Selain Steam, ternyata Origin juga masuk ke dalam situs yang diblokir Kominfo. Alasannya tidak jauh berbeda dengan ketiga platform sebelumnya. Pihak Origin masih belum mau ketika Kominfo memintanya untuk menjadi bagian dari PSE.
Origin juga menjadi platform gaming yang sangat terkenal. Berbagai game komputer bisa kamu dapatkan melalui platform tersebut. Game lama sampai game baru pun bisa kamu beli melalui Origin dan pastinya game tersebut 100% original.
Ketika Kominfo memutuskan memblokirnya, reaksi negatif pun berdatangan. Banyak yang tidak bisa mengakses game yang biasa mereka mainkan.
Masih banyak website dan aplikasi lainnya yang terkena pemblokiran, di antaranya:
- PayPal
- Dota
- Counter Strike
Sudah Paham Situs yang Diblokir Kominfo?
Sekian informasi tentang apa saja situs yang diblokir Kominfo. Seperti yang artikel ini jelaskan bahwa pemblokiran situs tersebut dampaknya sangat dirasakan. Namun pemblokiran ini hanya bersifat sementara. Setidaknya sampai pemilik dari website maupun aplikasi yang diblokir tadi mau mendaftar sebagai PSE.