Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap oknum polisi semakin sedikit. Ini dikarenakan jumlah tindak kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh oknum polisi di Indonesia semakin meningkat.
Seperti yang kita ketahui bahwa akhir-akhir ini berbagai media sedang ramai memberitakan kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya yang juga merupakan anggota Polri yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Bukan hanya satu orang, kasus pembunuhan ini melibatkan beberapa anggota kepolisian lainnya.
Kasus ini tentu menggemparkan dunia kepolisian dan militer hingga kepercayaan masyarakat terhadap oknum polisi di Indonesia semakin menurun.
Tentang Kepolisian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), polisi adalah badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum seperti menangkap orang yang melanggar undang-undang.
Peran polisi dalam dunia pengadilan yaitu sebagai penyidik, seperti mencari barang bukti dan keterangan-keterangan dari berbagai sumber.
Selain itu, polisi bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Oknum Polisi
Seiring maraknya kasus kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap oknum polisi tentu dapat berkurang.
Hal ini karena anggota kepolisian yang seharusnya menindak para pelaku kejahatan malah menjadi pelaku tindak kriminal itu sendiri.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Desember 2021 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap oknum polisi hanya 74,1 persen.
Angka persentase ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan hasil survei pada bulan sebelumnya yaitu 80,2 persen.
Beberapa trend kasus yang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap oknum polisi diantaranya:
Memaksa Pasangan melakukan Aborsi
Seorang polisi yang memaksa pasangannya untuk melakukan aborsi hingga akhirnya bunuh diri.
Kasus ini terjadi di Mojokerto pada Sabtu, 4 Desember 2021. Korban merupakan seorang mahasiswi yang menjadi pasangan salah satu anggota polisi.
Pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban dan memaksanya untuk menggugurkan kandungannya.
Korban merasa tertekan dan depresi karena keadaan yang menimpanya saat itu. Korban akhirnya melakukan bunuh diri di atas makam ayahnya.
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada seorang istri tahanan. Kasus ini juga terjadi di bulan Desember tahun 2021.
Pelaku merupakan seorang anggota polisi yang tersangka melakukan pelecehan seksual kepada seorang istri salah satu tahanan di Sumatera Selatan.
Pelaku kasus ini adalah Bripka IS dan korban berinisial IN. Menurut penyidik, aksi bejat yang dilakukan oleh Bripka IS dilakukan dengan cara memaksa korban dan mengancam.
Kalau tidak menurutinya maka suami yang sedang ditahan di sel penjara akan dipindahkan ke Nusakambangan.
Kasus ini merupakan hal yang sangat keji karena menyebabkan korban hamil.
Kasus ini juga yang menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat dengan Polisi kian menurun
Kasus Brigadir J yang Memanas
Pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan beberapa anggota kepolisian lainnya.
Kasus ini tentu tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Pembunuhan berencana yang disutradarai oleh Irjen Ferdy Sambo ini terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinasnya.
Anggota kepolisian lain yang terlibat dalam kasus ini diantaranya Bharada E dan Brigadir RR yang merupakan bawahan dari sang dalang.
Korban pembunuhan yakni Brigadir J ditemukan tewas dengan beberapa luka tembakan berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J belum tuntas karena tersangka semakin bertambah.
Hasil autopsi pun belum seluruhnya disampaikan ke hadapan publik karena masih menunggu kesaksian di pengadilan.
35 orang anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dari jumlah tersebut, 35 personel diduga telah melanggar kode etik pada kasus tersebut.
Mereka diduga bersikap tidak profesional karena merusak, menghilangkan barang bukti, dan merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kapolri menyatakan bahwa oknum polisi yang melanggar kode etik dalam kasus ini akan diproses pidana.
Kesimpulan
Kinerja kepolisian sangat mempenguhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap polisi yaitu kinerja polisi yang masih belum maksimal, terutama dalam hal profesionalisme.
Kapolri Jenderal memaparkan di Polri masih banyak penanganan hukum yang berbelit-belit, pemerasan, rekayasa kasus, dan layanan publik yang masih belum optimal.
Hal ini diperburuk oleh kasus kejahatan atau kriminal yang akhir-akhir ini dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian.
Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian ini tentu menjadi PR bagi pihak pemerintah.
Terutama Kapolri dan jajaran anggotanya untuk memperbaiki sistem pelayanan dan penegakan hukum.
Agar kepuasan masyarakat terhadap polisi dapat meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.