Kepolisian Kalimantan Timur menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian monitor alat berat pembangunan IKN Kaltim. Keempat terduga pencuri tersebut berinisial Sr, DM, KW dan MM.
Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, keempat terduga pencuri tersebut ditangkap di tempat terpisah.
Masih menurut keterangan AKBP Suryadi, tiga dari empat orang pelaku pencurian monitor alat berat pembangunan IKN Kaltim ini diringkus di Desa Bukit Raya, Terunen, dan Sepaku.
Ketiga lokasi tersebut masih berada di dalam area kawasan utama pemerintahan IKN.
Namun, satu orang sisanya berhasil ditemukan di kawasan Sebulu, Kutai Kartanegara. Lokasi Sebulu sendiri berjarak sekitar 100 km dari kawasan utama IKN.
Berdasarkan hasil investigasi, ketiga orang yang ditangkap di area internal IKN, yakni DS, Sr, dan MM merupakan eksekutor proses pencurian.
Sedang satu orang di luar kawasan utama, yakni KW bertugas sebagai penadah sekaligus penyalur barang curian ke pembeli.
Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Kaltim Merupakan Residivis
Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, ternyata keempat pelaku pencurian monitor alat berat pembangunan IKN Kaltim ini sebenarnya bukan orang baru.
Mereka adalah residivis dari kasus pencurian motor yang sempat marak di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Setelah mereka dibebaskan, tampaknya mereka kembali melancarkan aksinya seperti sedia kala.
Hanya saja kali ini mereka mengincar alat berat di kawasan pembangunan IKN yang terlihat lebih menggiurkan.
Pada kasus kriminal mereka yang pertama, pola pembagian tugas yang mereka jalankan juga serupa.
KW juga bertugas sebagai penadah dan penyalur ke konsumen sedang sisanya sebagai eksekutor di lapangan.
Saat ini kepolisian Kalimantan Timur sedang melakukan investigasi lebih jauh soal jaringan pencurian monitor alat berat pembangunan IKN Kaltim ini.
Mereka menemukan nama lain, yakni MK yang bertugas memasarkan hasil curian keluar Kalimantan Timur.
Menurut keterangan pelaku, barang curian bisa mereka jual keluar Samarinda dengan harga jual antara 3 juta sampai 5 jutaan per unit.
Kepolisian terus mengejar keberadaan MK dan peredaran barang yang sudah terlanjur terjual.
Sementara saat ini kepolisian sudah menyita setidaknya 5 barang curian yang berhasil ditemukan saat proses penangkapan.