Lima oknum polisi Jateng jadi calo masuk Bintara ditangkap dalam aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Aksi OTT atas kelima polisi tersebut dilakukan pada awal Maret 2023 ini.
Diduga mereka terlibat dalam tindak percaloan dalam proses seleksi penerimaan anggota Bintara Polri pada penyaringan tahun 2022.
Sebelumnya dugaan aksi percaloan yang mereka jalankan ini tercium oleh instansi dan Divisi Propam Mabes Polri.
Berdasarkan informasi tersebut akhirnya tim penyidik Propam mengadakan OTT atas kelima anggota polisi Jateng tersebut.
Dalam proses OTT ditemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan atas kasus kelima polisi Jateng jadi calo masuk Bintara tersebut.
Setelah proses penangkapan, kasus dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng. Kemudian mereka menjalankan proses penyidikan dan berkas perkara.
Oknum Polisi Jateng Jadi Calo Masuk Bintara, Siap Hadapi Sidang Kode Etik

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan pemberitaan soal 5 orang oknum polisi Jateng jadi calo masuk Bintara.
Kelima oknum anggota polisi calo masuk bintara tersebut memiliki pangkat yang beragam.
Dua orang dari kelima tersangka berpangkat sebagai Komisaris Polisi (Kompol).
Kemudian satu orang dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan sisanya dua orang berpangkat Bintara.
“Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” demikian penjelasan dari Kombes Iqbal. Pernyataan ini disampaikan dalam pesan singkatnya di hari Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Kombes Iqbal, kelimanya akan dituntut dalam sidang kode etik yang akan diadakan sesegera mungkin.
Sementara itu saat ini pihak Bid Propam Polda Jateng menyatakan bahwa proses berkas perkara atas kelima anggota kepolisian ini sudah selesai.
Mereka juga sudah mengakui perbuatan mereka di hadapan penyidik. Berkas pemeriksaannya juga dinyatakan sudah lengkap.
Tuntutan mereka akan terkait dengan dugaan aksi percaloan dalam proses penerimaan dan seleksi Bintara tahun 2022.
Mereka juga akan dituntut terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
“Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” jelas Kombes Iqbal.