Ferdy Sambo adalah Mantan KADIV PROPAM Polri. Beberapa hari yang lalu, beliau sudah mengungkapkan alasan merekayasa kematian dari kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Untuk hal tersebut sudah diungkapkan pada berita acara pemeriksaan di tanggal 22 Agustus 2022.
Ferdy Sambo juga secara lantang pada sidang kasus kematian Brigadir J, bahwa penembakan tersebut dilakukan secara spontan.
Beliau tidak mengakui ikut dalam kasus kematian Brigadir J yang sesuai dengan ucapan dari Bharada E.
Untuk Bharada E sendiri adalah Richard Eliezer.
Perintah Ferdy Sambo Pada Richard Eliezer
Jenderal bintang dua tersebut merasa sangat terkejut, ketika Berada E melakukan penembakan pada Brigadir J.
Proses penembakan tersebut berlangsung di rumah dinas dari Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada Jumat sore 8 Juli 2022.
Pihak Sambo mengaku, bahwa dirinya hanya memerintahkan kepada Bharada E untuk mengajar Brigadir J saja.
Kata-kata yang diutarakan oleh Sambo kepada Richard adalah “Hajar Chard”.
Maksud dari kata-kata tersebut adalah Sambo memberikan perintah kepada Bharada E, untuk menghajar Brigadir J dan tidak melakukan penembakan.
Dengan terjadinya kasus penembakan tersebut, membuat Sambo merasa terkejut dan kaget.
Ungkapan cerita diatas diutarakan oleh Sambo, ketika sedang diperiksa oleh pihak penyidik pada sidang kasus kematian Brigadir J.
Setelah itu, Sambo juga sempat mengarahkan tembakan tersebut pada dinding rumah dinasnya.
Untuk hal penembakan dinding ini dijadikan sebagai salah satu dukungan dari cerita skenario penembakan Brigadir J dengan Bharada E.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu skenario tersebut dibuka satu-persatu oleh pihak penyidik.
Alasan Ferdy Sambo Membuat Cerita Rekayasa Atas Kasus Kematian Brigadir J
Lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol di tahun 1991 ini mengaku, bahwa dirinya melakukan rekayasa cerita penembakan ini guna melindungi kehormatan dari Bharada E.
Sayangnya, untuk pembelaan yang dilakukan oleh Sambo ini berujung gagal atau tidak berhasil dalam upaya rekayasa kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo telah mengakui, bahwa dirinya salah di dalam memberikan informasi.
Semua informasi yang diberikan oleh beliau diakui kalau memang di rekayasa.
Apalagi, untuk kasus yang terjadi di rumah dinasnya Duren Tiga tidak benar sama sekali.
Semua cerita rekayasa tersebut dilakukan guna membela Bharada E.
Bahkan, untuk cerita rekayasa kasus kematian Brigadir J ini juga dilakukan guna menjaga kehormatan dari Jenderal Bintang dua sebagai suami dari anak-anak pelaku.
Menurut Sambo, perilaku yang dilakukan oleh Brigadir J ini sudah biadab dan tidak bisa dimaafkan lagi.
Selain itu, Sambo juga menjelaskan secara lengkap kenapa dirinya tidak bercerita secara jujur oleh pihak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo.
Setelah kejadian penembakan tersebut, pihak Sambo langsung berkunjung pada Kapolri Jenderal tersebut.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan jika mengatakan, bahwa semua cerita yang diberikan tidak benar sama sekali.
Alasan yang diutarakan oleh Sambo adalah supaya bisa menjaga kehormatan istrinya.
Pihak Sambo sangat yakin, bahwa Brigadir J ini telah melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan kepada istri Sambo.
Bahkan beliau juga mengatakan, bahwa untuk tingkah dari Brigadir J ini membuat malu pihak Polri.
Kepala Divisi Humas Polri tidak memberikan komentar sama sekali tentang semua yang telah diutarakan oleh Ferdy Sambo.
Untuk masalah yang diceritakan oleh Sambo ini sudah masuk ke dalam ranah penyidikan.
Sambo dituding menjadi dalang utama dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Alasan pertama, kenapa Sambo melakukan hal keji tersebut adalah pihak Brigadir J telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap istrinya.
Selain, itu Yosua juga menjadi salah satu saksi dari aksi penem akan yang dilakukan oleh Bharada E.
Di dalam rencananya, Bharada E ini akan dibebaskan oleh Sambo dengan alasan telah melakukan pembelaan diri.
Pada belakangan ini, semua rencana tersebut telah bubar di saat Bharada E buka suara mengenai semua hal yang benar-benar terjadi.
Pihak Bharada E menyebutkan, bahwa dirinya melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Sambo.
Bharada E telah mengaku, bahwa dirinya telah melepaskan tembakan sebanyak tiga kali kepada Brigadir Y.
Sambo telah mengakhiri eksekusi penembakan tersebut, dengan cara melepaskan tembakan bagian kepala.
Di dalam kasus kali ini, Tim Khusus Polri telah menetapkan terdapat lima tersangka.
Untuk nama dari kelima pelaku tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Semua nama tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.