Brigadir J adalah sosok ajudan dari Mantan Kapolri Bintang Dua atau Ferdy Sambo.
Sayangnya, beliau mengalami nasib yang malang atau dibunuh sendiri oleh atasannya.
Pada beberapa hari yang lalu adegan ulang atau rekonstruksi pembunuhan Brigadir J baru saja dilakukan.
Di dalam rekonstruksi tersebut, ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.
Selain itu, di dalam adegan ulang atau rekonstruksi ini juga dihadirkan lima tersangka lain yang juga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut sudah menggunakan baju tahanan yang berwarna orange, kecuali istri dari Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi.
74 Adegan Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J
Reka ulang atau proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini telah dilakukan sebanyak 74 adegan.
Padahal, untuk jumlah asli dari adegan reka ulang atau rekonstruksi terdapat 78.
74 adegan ini tidak hanya dilakukan pada satu lokasi saja, akan tetapi langsung dua tempat.
Sedangkan untuk 51 adegan lainnya dilakukan di jalan Saguling.
Untuk reka adegan atau rekonstruksi yang posisinya berada di rumah Magelang dipindahkan atau dijadikan satu di rumah Saguling.
Peran Pengganti Bharada E Pada Pembunuhan Brigadir J
Meski tersangka Bharada E didatangkan ke lokasi penembakan.
Akan tetapi, untuk perannya digantikan oleh orang lain.
Satu alasan kenapa hal tersebut dilakukan, karena antara keterangan yang diberikan dan adegan tidak sesuai.
Seharusnya di adegan reka ulang tersebut, Bharada E telah bersamaan dengan Ferdy Sambo.
Tidak Terdapat Adegan Ferdy Sambo Menembak Brigadir J
Dari seluruh adegan reka ulang atau rekonstruksi, tidak ada yang melihatkan Ferdy Sambo melakukan Penembakan kepada Yosua.
Padahal saat proses identifikasi jenazah Yosua terdapat satu tembakan di bagian kepala yang berujung tanda tanya besar.
Selain itu, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga menolak pada beberapa adegan pada proses rekonstruksi sedang berlangsung.
Sehingga, di saat menolak adegan tersebut langsung diganti oleh pemeran figuran.
Untuk penolakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ini telah dicatat rapi oleh pihak Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum.
Bahkan, menolak tersebut juga akan dibuatkan berita acara dengan penjelasan kenapa Ferdy Sambo dan istri tidak mau melakukan adegan tersebut.
Di tengah-tengah proses rekonstruksi sedang berlangsung, Ferdy Sambo dan istri terlihat sedang berpelukan dan sampai dengan meneteskan air mata.
Tentu saja, dengan kejadian tersebut berhasil membuat kalangan masyarakat Indonesia tambah geram.
Pelukan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan istrinya ini terjadi di suatu adegan tertentu.
Akan tetapi, untuk proses rekonstruksi pada adegan selanjutnya tetap berjalan.
Proses rekonstruksi atau adegan ulang dalam kasus pembunuhan ini dilakukan dalam jangka waktu satu hari.
Untuk beberapa pihak yang didatangkan di dalam proses rekonstruksi adalah Komnas HAM, Ketua POLRI dan beberapa tersangka lainnya.
Kelima tersangka di dalam kasus pembunuhan ini sudah menggunakan baju tahanan berwarna orange.
Sedangkan, untuk Putri Candrawathi masih menggunakan baju putih meski sudah dijadikan sebagai tersangka.
Ada satu alasan, kenapa Putri Candrawathi tidak menggunakan baju tahanan.
Untuk alasan tersebut juga sudah dijelaskan pihak penyidik.
Bahkan, istri Ferdy Sambo juga tidak di tahan di dalam tahanan.
Akan tetapi, dalam Seminggu beliau harus melakukan wajib lapor sebanyak 2 kali.
Alasan Ferdy Sambo Melakukan Pembunuhan Pada Brigadir J
Memang sampai dengan saat ini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya besar.
Meski sudah banyak yang dijadikan sebagai tersangka, akan tetapi belum bisa diselesaikan.
Pihak Ferdy Sambo juga sangat kekeh terhadap alasannya,
kenapa melakukan tindakan keji terhadap ajudannya yaitu pelecehan terhadap istrinya.
Akan tetapi, untuk pihak Yosua beranggapan untuk masalah tersebut tidak masuk akal.
Yosua dipercaya sosok orang yang mempunyai kepribadian baik dan tidak pernah melakukan hal tidak seharusnya dilakukan.
Akan tetapi, untuk masalah tersebut hanya bisa diatasi oleh pihak penyidik.
Hasil rekonstruksi yang beberapa hari lalu sudah dilakukan dirasa kurang lengkap dan tidak sesuai.
Sehingga, untuk pihak Kejaksaan Agung menolak mentah-mentah mengenai hasil tersebut.
Akan tetapi, kembali lagi untuk masalah kasus pembunuhan ini sudah berada di tahap penyidikan.
Kemungkinan besar, di saat adegan rekonstruksi atau reka ulang tidak sesuai bisa saja diagendakan lagi di waktu dekat.
Masyarakat Indonesia terus mendukung proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polri.
Selain itu, masyarakat Indonesia juga berkeinginan untuk masalah pembunuhan Brigadir J ini bisa diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.