Niat zakat fitrah adalah niat atau maksud hati untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan sebagai salah satu kewajiban umat muslim.
Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang wajib dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan sebelum pelaksanaan sholat idul fitri.
Dalam Islam, niat sangat penting dalam melaksanakan setiap ibadah, termasuk membayar zakat fitrah.
Oleh karena itu, seorang muslim harus menyadari bahwa ia sedang membayar zakat fitrah dan memiliki niat yang tulus untuk memenuhi kewajiban tersebut kepada Allah SWT.
Meskipun tidak wajib mengucapkannya dengan lisan, namun sebaiknya mengucapkannya dalam hati agar ibadah yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT.
Sejarah Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki sejarah yang panjang dalam Islam.
Pengumpulan zakat fitrah pada awalnya dimulai pada masa Rasulullah SAW. Ketika itu, zakat fitrah dikumpulkan dari bahan makanan pokok yang ada di masyarakat seperti gandum, kurma, atau beras.
Setelah zaman Rasulullah SAW, zakat fitrah terus dikumpulkan dan dikelola oleh pemerintah Islam.
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, zakat fitrah menjadi suatu kebijakan nasional dan diatur secara resmi sebagai bagian dari lembaga keuangan negara.
Pada masa itu, pemerintah mengumpulkan zakat fitrah dari seluruh daerah kekhalifahan dan kemudian mendistribusikannya kepada orang-orang yang berhak menerima.
Selama berabad-abad, zakat fitrah terus menjadi salah satu bagian penting dari praktik zakat dalam masyarakat muslim.
Hari ini, zakat fitrah masih merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu membayar.
Pendistribusiannya dikumpulkan dan didistribusikan oleh badan amil zakat atau lembaga keagamaan setempat, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bacaan Niat Zakat Fitrah: Arab, Latin dan Terjemahan
Seperti yang telah dikatakan di atas, seseorang yang ingin membayar zakat sebaiknya mengucapkan niat zakat fitrah. Niat ini bisa diucapkan dalam hati dan juga lisan.
Berikut bacaan niat zakat fitrah:
Bacaan niat zakat fitrah dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ إخْرَاجَ زَكَاةِ الْفِطْرِ صَاعًا مِنَ الطَّعَامِ عَنْ نَفْسِي وَعَنْ وَالِدَيَّ فَاجْعَلْهَا يَا اللَّهُ قَبْلَ وُجُوبِهَا.
Nawaitu ikhrooja zakatil fitri sha’an minat ta’am, ‘an nafsi wa ‘an walidayya, faj’alhaa ya Allah qobl wujubhaa.
“Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha (seukuran dua telapak tangan) dari bahan makanan, atas diriku dan orang tua ku, semoga Allah menerima zakat ini sebelum menjadi wajib.”
Zakat fitrah memiliki banyak manfaat, antara lain membersihkan diri dari dosa-dosa yang dilakukan saat berpuasa, membantu orang-orang yang membutuhkan, mempererat tali persaudaraan di antara sesama muslim, dan menjaga kestabilan sosial di masyarakat.
Selain itu, membayar zakat fitrah juga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap muslim untuk membayar zakat fitrah secara benar dan tepat waktu.