IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

THR Pensiunan PNS Cair, Dirut PT TASPEN: Sudah Mulai Dibayarkan Sejak Pagi Hari Ini

by Editor Indo Times ArtNet
April 4, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
THR Pensiunan PNS Cair, Dirut PT TASPEN: Sudah Mulai Dibayarkan Sejak Pagi Hari Ini
0
SHARES
7
VIEWS

THR pensiunan PNS cair hari ini merupakan kabar gembira yang sudah ditunggu-tunggu.

Disebutkan bahwa THR pensiunan PNS cair mulai hari ini, Selasa, 4 Maret 2023.

Melansir Detikcom, Direktur Utama TASPEN, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mengatakan bahwa THR untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai dibayarkan.

“Sudah mulai dibayarkan sejak pagi hari ini di seluruh mitra bayar TASPEN dan juga di kantor-kantor PT Pos Indonesia yang juga merupakan mitra bayar TASPEN,” ujarnya.

THR Pensiunan PNS Cair, Ini Besaran Nominal yang Diperoleh

THR pensiunan PNS cair
Foto: Ilovelife

Sebagai informasi, kebijakan pemberian THR untuk PNS memang sudah diatur dalam PP.

Yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Maka, berdasarkan pada Pasal 8 yang tertuang di dalam PP tersebut, komponen Tunjangan Hari Raya untuk pensiunan PNS terdiri dari 4 hal.

Keempatnya adalah pensiun pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan.

Sementara itu untuk nominal besaran gaji pensiunan PNS sendiri, seperti diketahui telah diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019.

Peraturan Pemerintah ini terkait dengan Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Di bawah ini adalah besaran gaji pokok pensiun PNS:

  • Pensiunan PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.
  • Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.
  • Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.
  • Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Dengan menggunakan besaran gaji pokok seperti tersebut di atas, maka THR pensiunan PNS cair hari ini paling rendah adalah Rp 1.560.800.

Sementara untuk THR pensiunan PNS paling tinggi adalah sebesar Rp 4.425.900.

Namun, besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan oleh para pensiunan PNS ini belum termasuk dengan komponen lainnya.

Seperti tunjangan yang melekat, yakni berupa tunjangan pangan dan tunjangan keluarga.

Tak hanya pensiunan PNS saja, abdi negara yang masih aktif pun dijadwalkan akan menerima THR pada hari yang sama.

Untuk besaran THR yang diperoleh akan disesuaikan dengan golongan pangkat dari yang bersangkutan.

Tags: Berita nasionalTASPENTHR PNS
Previous Post

Viral! Ini Profil Ibu Ida Dayak yang Batal Gelar Pengobatan di Depok

Next Post

Kronologi Kejahatan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara. Berhasil Bunuh 11 Orang dengan Racun

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Kronologi Kejahatan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara. Berhasil Bunuh 11 Orang dengan Racun

Kronologi Kejahatan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara. Berhasil Bunuh 11 Orang dengan Racun

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved