Polres Belitung Timur telah menangkap Ikal Laskar Pelangi tersangka penipuan bersama empat orang lainnya. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Zulfani Pasha ditangkap terkait dugaan penipuan serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Dua orang yang ditangkap bersamaan masih berstatus sebagai saksi.
Kronologi Penahanan Ikal Laskar Pelangi Tersangka Penipuan
Ikal Laskar Pelangi tersangka penipuan telah ditahan di Polsek Gantung. Rencananya, ia akan diperiksa dan dibawa ke Polres Belitung Timur.
Zulfani Pasha dulunya dikenal sebagai pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. Ia kini tersandung kasus dugaan penipuan bersama istrinya.
Sebelumnya, Zulfani Pasha dilaporkan oleh korbannya berinisial R. Ia dan tersangka lainnya diduga telah melakukan penipuan melalui aplikasi Michat.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh AKP Wawan Suryadinata selaku Kasat Reskrim Polres Belitung Timur. Kasus ini terungkap setelah korbannya membuat laporan ke Polres Belitung Timur.
Korban menjelaskan bahwa sempat diacungi senjata tajam oleh Zulfani. Kasus penipuan tersebut terungkap setelah Ikal Laskar Pelangi dan istrinya menjalani pemeriksaan.
Polisi menerangkan bahwa kasus tersebut dilakukan tersangka lantaran tidak memiliki uang. Modusnya yaitu menjaring lelaki hidung belang yang ingin berkencan melalui Michat.
Istri ZP yang melakukan obrolan melalui chat dengan si korban. PA, istri ZP telah bersepakat di harga Rp500 ribu untuk berkencan dengan korban R.
Tersangka Sempat Dikejar Warga
Zulfani Pasha dan rekannya sempat dikejar oleh warga pada sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka dalam minibus Ertiga warna putih sembari mengacungkan sajam.
Saat dilakukan pengejaran senjata tajam jenis katana diacungkan dari dalam mobil, sehingga membuat pelapor ketakutan.
Kendaraan pelaku mengarah ke Manggar menuju Gantung di depan cafe Mybox. Kemudian, pelapor dibantu dengan polisi dari Pos Pam Lebaran mengejar para pelaku.
Selain mengacungkan senjata tajam, mobil Ertiga pelaku terlibat tabrakan dengan kendaraan roda dua. Tabrakan terjadi saat anggota polisi mencoba menghentikan kendaraan para tersangka.
Mobil tersangka mengalami ringsek di bagian bumper dan bagian kanan depan. Kemudian, polisi memaksa pengemudi turun dari mobil.
Polisi melakukan penggeledahan dan mendapati sajam jenis katana dan sarung hitam.
Penangkapan Ikal Laskar Pelangi tersangka penipuan atas laporan dari korban berinisial R. Sebelum tertangkap, para tersangka sempat melarikan diri.