Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah tangkap guru ngaji di Batang sodomi santri. Lelaki bernama Tachyat Subagyo (45) ini telah menyodomi 13 orang santri.
Lelaki yang berprofesi sebagai guru mengaji ini beralasan akan mengajarkan cara shalat tahajud berjamaah.
Namun, pelaku justru meminta santri memijat badannya. Kemudian mengarahkan tangan korban untuk menyentuh alat kelamin Tachyat Subagyo.
AKBP Saufi mengungkapkan pada ANTARA, bahwa sebagian korban dipaksa untuk oral bahkan sodomi.
Akal Bulus Guru Ngaji di Batang Sodomi Santri
Pada Kamis (4/5) Kepolisian Resor Batang Jawa Tengah meringkus Tachyat Subagyo. Lelaki ini dilaporkan sebagai guru ngaji di Batang sodomi santri.
Tachyat Subagyo berhasil memperdaya 13 santri dengan akal bulusnya. Mengajak shalat tahajud berjamaah menjadi alasan, hingga santri dengan mudah terbujuk.
Para korban ini adalah santri yang menginap di rumah pelaku. Selain melakukan praktik salat tahajud, mereka juga diminta untuk mematuhi semua perintah sang guru ngaji.
Kasus ini telah dilakukan Tachyat sejak 2017 silam. Namun baru terungkap menjelang lebaran 2023.
Pada saat itu, rumah tersangka dilempari oleh warga Desa Kedungmalang. Sehingga perangkat desa ikut turun tangan.
Pada warga ini mengaku mereka adalah korban pelecehan seksual dari guru ngaji, yakni Tachyat Subagyo.
Mendapat pengaduan dari anak mereka, orangtua koran segera melaporkan kejadian pada kepolisian.
Kasus sodomi ini menarik perhatian Kementerian Sosial Ri. Pihak Kementerian Sosial pun akan memberikan pendampingan pada korban.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Kemensos Iyan Kusumadiyana mengatakan kejadian ini telah sering terjadi.
Perilaku pelecehan seksual di Batang telah berulang kali terjadi. Bahkan dia sendiri sudah empat kali menangani kasus serupa di Kabupaten Batang.
Kemensos di Batang akan mendampingi dan melindungi korban yang sebagian besar masih anak-anak.
Iyan Kusumadiyana juga menegaskan selain mendampingi korban, pihaknya juga memberikan bantuan sosial.
Diharapkan Pemkab Batang dapat memberikan gerakan nyata untuk menangani kasus pelecehan seksual ini.
Sehingga kasus guru ngaji di Batang sodomi santri tidak terulang lagi. Sehingga masa depan anak-anak tetap terlindungi.