Kebijakan pendukung yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang termasuk dalam program merdeka belajar bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Program tersebut telah diresmikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim diberi nama Program Merdeka Belajar Episode ke 22 : Transformasi Seleksi Masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri).
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan bahwa arah baru transformasi Seleksi Masuk PTN Akan dilakukan melalui lima prinsip perubahan,
diantaranya mendorong pembelajaran yang menyeluruh, berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan mengakomodasi peserta didik serta lebih transparan.
Dalam perkembangan transformasi Seleksi Masuk PTN tersebut telah kami rangkum di bawah. Ini. Mari kita simak ulasannya
Program Transformasi Seleksi Masuk PTN tidak mengubah kuota daya tampung mahasiswa meskipun skema jalur masuk PTN telah direvisi
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekbologi (Kemendikbudristek) telah menyusun skema perubahan Seleksi Masuk PTN.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa program transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri dilakukan dengan tujuan memperbaiki mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri sebelumnya.
Hal ini agar kita ingin transformasi seleksi masuk PTN ini.
Oleh karena itu pihak Kemendikbudristek ingin menyempurnakan mekanisme yang telah ada sebelumnya.
Dalam aturan baru, transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Peemendikbudristek) No. 48 Tahun 2022 yang di sahkan pada tanggal 5 september lalu.
Dalam Pasal 15 dijelaskan bahwa daya tampung mahasiswa seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNMPTN) untuk setiap Progfam Studi pada PTN ditetapkan minimal 20 persen.
Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes atau SBMPTN untuk setiap Program Studi pada PTN selain PTN Badan Hukum ditetapkan minimal 40 persen.
Dan Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes atau SBMPTN untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan minimal 30 persen.
Daya Tàmpung Mahasiswa untuk seleksi jalur mandiri oleh PTN untuk setiap program studi selain Badan Hukum ditetapksn maksimal 30 persen serta Daya Tampung Mahasiswa untuk seleksi jalur mandiri oleh PTN untuk PTN badan hukum ditetapkan maksimal 50 perseb dari tiap program studi.
Oleh karena itu dalam kebijakan transfomasi seleksi perguruan tinggi dengan ketentuan daya tampung yang masih sama pada tahun sebelumnya.
Pernyataan Pengamat Pendidikan terkait kebijakan transformasi Seleksi Masuk PTN
Dalam kebijakan Transformasi Seleksi Masuk PTN oleh Kemendikbudristek,
Pengamat Pendidikan Ina Liem mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kebijakan seleksi SBMPTN yang menghapus tes mata pelajaran dengan digantikan oleh Tes Skolastik yang bertujuan untuk mengukur kemampuan penalaran siswa.
Menurut Pengamat Pendidikan Ina Liem, hal ini telah sesuai dengan kurikulum prototipe atau kurikulum merdeka pada tahun 2023,
yang tidak ada lagi pengelompoklan siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Selain itu juga sesuai dengan harapan Pengamat Pendidikan Ina Liem karena sangat sesuai dengan kurikulum prototipe.
Ina Liem juga mengatakan bahwa apabila pengelompokkan IPA dan IPS telah dihapus, namun tes mata pelajaran masih ada, hal ini terbilang percuma karena siswa harus mengikuti bimbel kembali,
serta kebijakan tersebut dapat membuka potensi bagi siswa untuk mengambil kesempatan lintas jurusan saat mengikuti pendidikan sarjana di perguruan tinggi.
Mengenai Tes Skolastik, ina juga mengatakan bahwa hal ini telah menjawab kebutuhan pendidikan di era industri saat ini, kadena seharusnya PTN tidak melakukan evaluasi kembali,
namun kini harus diajarkan kemampuan penalaran bagi siswa yang sesuai dengan kebutuhan di masai industri 4 0.
Ina berharap bahwa PTN dapat menindaklanjuti serta menyukseskan kebijakan Kemendikbudristek tersebut.
Beberapa Pejabat bidang Pendidikan Mendukung Kebijakan Mendikbudristek dalam Transformasi Seleksi Masuk PTN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam keterangan pers nya bahwa pihak Kemendikbudristek selalu percaya bahwa keberhasilan program merdeka belajar bergantung pada seluruh masyarakat indonesia.
Termasuk program transformasi Seleksi Masuk PTN yang akan berlaku mulai tahun 2023,
Mendikbudristek Nadiem Makarim juga mengatakan bahwa pada program transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri memiliki tujuan untuk menyesuaikan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi,
serta memberikan kesempatan yang lebih adil kepada sisws terutama dengan latar belakang ekonomi yang tidak mampu.
Hal ini memunculkan berbagai pendapat dari Pejabat Pendidikan, salah satunya Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri.
Ia mengatakan bahwa terkait kebijakan Kemendikbudristek dalam transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri akan menghasilkan siswa dengan bibit unggul dari later belakang yang berbeda dan turut berkompetisi secara adil untuk meraih pendidikan tinggi.
Hal ini karena banyak siswa yang mempunyai potensi namun masih berada dalam status ekonomi kurang mampu sehingga merasa kalah dalam bersaing.
Dengan pola aturan pada setiap seleksi tersebut, tidak ada diskriminasi yang terjadi dan orang tua dapar memberikan akses pendidikan lebih luas kepada anak nya masing-masing.
Kemudian Direktur Politeknik Negeri Batam Uuf Brajawidagda juga turut mendukung program ini.
Uuf Brajawidagda mengatakan bshwa banyak calon siswa berprestasi di seluruh indonesia untuk memilih berbagai jalur di politeknik sehingga akses siswa semakin luas untuk masuk perguruan tinggi terutama untuk siswa yang kurang mampu.
Oleh karena itu Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa pentingnya gotong-royong dan kolaborasi untuk melakukan transformasi sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya di Perguruan Tinggi.