Kemunculan video viral ketua RT berdebat dengan pemilik ruko lantaran dianggap memakai bahu jalan membuat pemkot Jakut mengambil tindakan.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana, berencana akan menggelar rapat yang akan dilaksanakan pada Senin, 15 Mei 2023.
Ruko yang terletak di Jl Niaga Pluit, Penjaringan disebut telah memakan bahu jalan untuk memperluas bangunan ruko.
Ali mengungkapkan bahwa PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, meminta pihaknya untuk melakukan pengecekan IMB dari ruko terkait.
“Senin dirapatkan,” kata Ali, Minggu (14/5/2023).
Ketua RT Berdebat dengan Pemilik Ruko, Akui Bukan karena Urusan Pribadi
Permintaan PJ Gubernur DKI untuk melakukan pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait video viral ketua RT berdebat dengan pemilik ruko. Disebut-sebut lantaran bangunan tersebut sudah lama berdiri.
“Bangunan itu sudah lama, kalau yang penting pemda, wali kota, pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya, melihat aturannya, melihat IMB-nya,” kata Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5) malam.
Dalam hal pembongkaran ruko, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Heru juga mengatakan pemilik juga bisa membongkar ruko itu sendiri.
“Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana,” kata Heru.
Awal mula permasalahan ini muncul ke publik adalah berawal dari cekcok antara Ketua RT Riang Prasetya dan salah satu pemilik bangunan.
Riang menyebut bangunan ruko memakan saluran air dan bahu jalan hingga 5 meter.
“Kalau di Blok Z4 Utara, hasil dari pengukuran itu saluran air 1 meter, bahu jalan kira-kira 4 meter, mungkin bisa lebih, sekitar 5 meter (dicaplok). Silakan cek di lokasi. Yang saya permasalahkan itu saluran air dan bahu jalan,” kata Riang Prasetya.
Riang menuturkan bahwa saluran air dan bahu jalan yang ‘dimakan’ bangunan pemilik ruko berpotensi mempersempit jalan dan dapat mengakibatkan banjir.
“Betul, saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah (urusan) lingkungan, saya punya kepentingan, dong. Kalau untuk izin, oke, ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan saya ketua RT kan punya kepentingan,” terang Riang.
Terkait dengan viralnya video yang berisikan ketua RT berdebat dengan pemilik ruko. Riang menolak jika disebut karena dirinya punya masalah pribadi dengan pemilik bangunan.
Riang menyebutkan bahwa yang dilakukannya hanya demi kepentingan lingkungan di wilayahnya.
“Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko,” imbuhnya.