IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Kemenkeu Pastikan Gaji 13 ASN 2023 Cair Tanggal 5 Juni, Berapa Besarannya?

by Editor Indo Times ArtNet
May 29, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenkeu Pastikan Gaji 13 ASN 2023 Cair Tanggal 5 Juni, Berapa Besarannya?
0
SHARES
11
VIEWS

Tri Budhianto, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu memberikan pernyataan bahwa gaji 13 ASN 2023 akan segera dibayar. 

Surat Perintah membayar boleh diajukan instansi pemerintah pada tanggal 5 Juni 2023. Mengingat tanggal 1 sampai 4 juni masih masuk hari libur. 

Tri Budhianto juga menyebutkan bahwa ada ketentuan terkait pencairan gaji ke-13 yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. 

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 terhadap Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di Tahun 2023. 

Gaji ke-13 merupakan gaji tambahan yang diberikan pemerintah kepada ASN. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota kepolisian, TNI, dan pensiunan negara. 

Berdasar pada PP Nomor 15 Tahun 2023, besaran gaji ke-13 yang akan diberikan disesuaikan dengan anggaran yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pemerintah Pastikan Segera Bayar Gaji 13 ASN 2023 

Pemerintah Pastikan Segera Bayar Gaji 13 ASN 2023 
Foto: Jabar Ekspres

Tri Budhianto, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu menjelaskan komponen gaji 13 ASN 2023 besarnya beragam. 

Pemerintah telah memastikan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan mulai tanggal 5 Juni 2023.

Berdasar aturan yang telah ditekan pada 29 Maret 2023, maksimal gaji ke-13 ada di rentang angka Rp3,21 juta sampai Rp24,13 juta. 

Berikut rincian besaran maksimal gaji ke-13 2023:

  • Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural PNS akan menerima mulai dari Rp18,34 juta hingga Rp24,13 juta. 
  • Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan menerima dari Rp7,51 juta sampai Rp19, 93 juta. 
  • Pegawai Non-Pegawai ASN yang bekerja pada instansi pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri baru akan menerima sejumlah Rp3,21 juta hingga Rp4,07 juta berdasar masa kerja. 

Berdasar Peraturan Pemerintah, gaji 13 ASN 2023 akan segera dicairkan pada tanggal 5 Juni. Namun, tidak semua ASN akan menerima jumlah yang sama. 

Tags: Gaji 13Gaji 13 ASN 2023Gaji ASN
Previous Post

10 Rekomendasi Karpet Lantai IKEA Terbaik dan Paling Recommended

Next Post

Link Video Rebecca Klopper Indonesia. Pilih yang 11 Menit atau 47 Detik? 

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Link Video Rebecca Klopper Indonesia. Pilih yang 11 Menit atau 47 Detik? 

Link Video Rebecca Klopper Indonesia. Pilih yang 11 Menit atau 47 Detik? 

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved