Brigadir Yoshua adalah anggota polisi yang tewas akibat pembunuhan berencana akibat perlakukan keji dari Ferdy Sambo.
Sampai dengan saat ini, Ferdy Sambo terus dilakukan pemeriksaan untuk mencari tahu kebenaran terkait insiden pembunuhan berencana tersebut.
Sudah banyak juga anggota polisi lainnya yang terseret dan menjadi tersangka di dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Sebelumnya, dua ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E dan Bripka RR dikabarkan memberontak dan tidak mau mengikuti skenario dari majikannya.
Bripka RR menyusul Bharada E dan berniat untuk memberikan keterangan yang sebenarnya sedang terjadi.
Sebagai berikut sejumlah perkembangan terbaru dari kasus dugaan pembunuhan berencana yang telah dilakukan oleh Brigadir Yosua.
Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
Seperti yang sudah disebutkan diatas, untuk permasalahan kasus pembunuhan Brigadir Yosua sampai dengan saat ini belum bisa terselesaikan secara tuntas.
Ada beberapa perkembangan terbaru di dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, yaitu:
1. Dugaan Ferdy Sambo Meminta Ajudannya untuk Berkumpul di Provos Polri
Kuasa hukum dari Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo guna bisa mengikuti skenarionya.
Tentunya, untuk hal tersebut sesuai dengan berita acara dari pemeriksaan dari Bripka RR.
Erman Umar juga tidak ingin merinci pertemuan yang telah dilakukan pasca insiden pembunuhan berencana tersebut.
Beliau mengakut baru saja membaca sepintas dari laporan BAP.
Namun, beliau juga meyakini adanya pertemuan antara Ferdy Sambo dan Bripka RR untuk membuat rekayasa kejadian di dalam rumah dinasnya.
Selain itu, menurut beliau dengan berkumpulnya gen Ferdy Sambo ini supaya skenario baku tembak bisa berjalan secara mulus.
2. Putri Candrawathi Membuat Rekening Atas Nama Bripka RR
Kuasa hukum Bripka RR juga mengatakan, bahwa kliennya memang mempunyai satu rekening atas nama dirinya.
Akan tetapi, rekening tersebut bukan milik dirinya secara pribadi.
Menurut Erman, istri dari Ferdy Sambo telah membuat rekening tersebut untuk keperluan kedinasan yang menggunakan atas nama dari Bripka RR.
Pada permasalahan kali ini diakui oleh kuasa hukum diberikan informasi secara lengkap dan langsung oleh Bripka RR.
Pembuatan rekening atas nama Bripka RR ini sengaja dibuat untuk keperluan di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, Erman juga mengungkapkan isis rekening atas nama Bripka RR yang jumlahnya sampai dengan ratusan juta rupiah.
Akan tetapi, Erman Umar juga sudah menegaskan untuk saldo rekening tersebut bukan milik dari Bripka RR.
Bahkan, beliau juga sudah menegaskan bahwa clientnya tidak mendapatkan apapun terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
3. IPW Memberikan Dugaan Kepada Putri Candrawathi untuk Tidak Ditahan Sebagai Bukti Keberhasilan Ferdy Sambo
Indonesia Police Watch memberikan nilai untuk skenario Ferdy Sambo masih berhasil dalam membuat rekayasa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Ketua Indonesia Police Watch juga mengatakan, bahwa di dalam kasus ini sudah dibuktikan belum ada penahan terhadap istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, meski sudah sama-sama dijadikan tersangka.
Komnas Ham dan Perempuan juga kompak untuk mengikuti keterangan yang telah diberikan oleh Putri Candrawathi.
Apalagi, Putri Candrawathi juga telah melontarkan isu terjadi pelecehan seksual di Magelang yang telah dilakukan oleh Brigadir J.
Selain itu, ketua Indonesia Police Watch juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat terjadinya pelecehan seksual di antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi di Magelang.
Menurut beliau, untuk keraguan terkait pelecehan seksual dari pernyataan tersebut masih belum bisa dipercaya sepenuhnya.
Pihak Kabareskrim juga mengatakan, bahwa untuk membuktikan permasalahan tersebut harus mempunyai bukti lain yang benar-benar kuat.
Setelah itu, LPSK juga ikutan mengatakan untuk kasus pelecehan seksual antara Brigadir J dan Putri Candrawathi ini masih aneh.
Tidak hanya sampai disitu saja, ketua Indonesia Police Watch juga mengungkapkan ketika terjadi pelecehan seksual kenapa tidak langsung dilaporkan di Magelang saja.
Satu hal tersebut yang membuat semua kalangan masyarakat dan kuasa hukum Bripka RR merasa bingung kenapa bisa terjadi sampai dengan pembunuhan.
Kuasa hukum Bripka RR juga telah tegas mengatakan, bahwa tidak ada perlakuan seksual yang dilakukan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yoshua.
Semua kalangan masyarakat Indonesia mempunyai harapan besar terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua