Wacana Penghapusan daya listrik 450 VA oleh Badan Anggaran DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan.
Usulan lengkap tersebut yaitu daya listrik kelompok rumah tangga miskin dinaikkan dari 450 VA ke 900 VA.
Mengenai hal tersebut PT. PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat.
PLN juga berkomitmen dan memastikan pelayanan tenaga listrik bagi masyarakat tetap berkualitas dan mendukung kegiagan ekonomi yang semakin produktif.
Mengenai hal tersebut kami telah merangkum beberapa tanggapan pejabat pemerintah lainnya hingga pengamat terkait Wacana Penghapusan daya listrik 450 VA di bawah ini.
Mari kita simak ulasan nya.
Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Wacana Penghapusan daya listrik 450 VA
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam melaksanakan terkait daya listrik masyarakat saat ini masih sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu 450 VA, 900 VA, dan 1200 VA.
Terkait dalam Wacana Penghapusan daya listrik 450 VA pihak kementrian keuangan tidak membahas hal tersebut.
Sehingga selama rancangan undang-undang APBN masih menggunakan struktur pengguna listrik yang masih sama seperti sebelumnya.
Alokasi subsidi listrik tahun 2023 saat ini tidak ada pengurangan, hanya DPR RI hanya menginginkan ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi listrik tersebut lebih tepat sasaran.
Terkait wacana yang diusulkan oleh DPR tersebut masih memerlukan analisa lebih lanjut mengenai cost and benefit sehingga perlu dipastikan bahwa wacana tersebut tidak memberatkan masyarakat indonesia dan penyalurannya menjadi tepat sasaran.
Wacana tersebut berdasarkan informasi dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa pihak DPR RI bersama pemerintah sudah sepakat untuk mengalihkan daya listrik 450 VA menjadi 900 Va.
Hal itu upaya untuk menekan konsumsi listrik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over supply.
Tanggapan Menteri ESDM terkait Wacana Penghapusan daya listrik 450 VA yang telah disampaikan oleh DPR RI
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa Wacana Penghapusan daya listrik 450 VA bagi rumah tangga miskin masih perlu kajian lebih lanjut dan pembahasan lebih detail.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementrian ESDM Agung Pribadi juga menjelaskan bahwa pemerintah dan badan anggaran DPR RI sempat membahas mengenai daya listrik 450 VA ke 900 VA namun pembahasan tersebut belum menghasilkan keputusan final.
Rencana migrasi dalam wacana penghapusan daya listrik tersebut berdasarkan keinginan agar subsidi listrik yang disalurkan lebih tetap sasaran.
Agung juga mengatakan bahwa sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Informasi dari DTKS sekitar 24,3 juta pelanggan daya listrik 450 VA yang terdiri dari 9,5 juta pelanggan dan 14,8 jita pelanggan non DTKS.
Adapun untuk pelanggan 450 VA non DTKS saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta pelanggan.
Hasil dari survei tersebut sekitar 50,1 persen berhak menerima subsidi sekitar 49.9 persen atai 6,1 juta yang tidak tepat sasaran.
Pengamat Energi dari Reforminer Institute menanggapi Wacana Penghapusan daya listrik 450 VA yang diusulkan oleh DPR RI
Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa wacana penghapusan daya listrik 450 VA harus diperhitungkan ulang terlebih dahulu.
Pasalnya pelanggan tersebut nantinya akan menanggung beban biaya bulanan yang lebih tinggi.
Selain itu dalam satu sisi PT PLN akan relatif lebih menguntungkan dikarenakan tarif yang kemungkinan akan lebih tinggi.
Namun apabila beban biaya tersebut ditanggung negara, maka subsidi listrik juga akan naik.
Komaidi mengatakan perlu dihitung mengenai biaya dan manfaat bagi konsumen yang secara otomatis harga yang berbeda.
Kalau ditanggung oleh pemerintah biaya subsidi lebih besar sehingga perlu dipertimbangkan kembali.
Kemudian menurut Direktir Riset Center of Refoem on Economics (CORE) Piter Abdullah meminta pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil.
Langkah pemerintah mengenai wacana tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan sehingga dapat menganggu aktivitas perekonomian indonesia.
Sehingga pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengambil kebijakan dengan baik dan tetap mempertimbangkan terkait hal lainnya yang berhubungan di Masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas perekonomian dengan baik dan lancar.