Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial R(57) sebagai tersangka kasus kerangka bayi inses di Banyumas.
Penemuan kerangka bayi ini berada di lahan eks kolam tepi sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.
Mirisnya lagi, diduga kerangka bayi tersebut adalah hasil hubungan inses R dengan anak kandungnya sendiri.
5 Fakta Mengejutkan Mengenai Penemuan Kerangka Bayi Inses di Banyumas
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris polisi Agus Supriadi Siswanto menyebutkan tersangka dalam kasus kerangka bayi inses di Banyumas ini bisa jadi lebih dari satu orang.
Penyidik telah menemukan barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk ditetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus menghebohkan tersebut.
Berikut ini adalah 5 fakta terkait kasus kerangka bayi di Banyumas.
Tertangkapnya Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menerangkan pelaku berinisial R setelah ditangkap di Purwokerto pada Sabtu (24/6/2023).
Korban Disetubuhi Sejak 10 Tahun Lalu
Pelaku mengakui aksi pencabulan pada anak kandungnya dilakukan sejak tahun 2013 ketika korban masih berusia 13-14 tahun.
Berdasar pengakuan pelaku, korban telah melahirkan sebanyak tujuh kali.
Total ada tujuh kerangka bayi yang dikuburkan di TKP sejak tahun 2013.
Tujuh Bayi Dikubur
Pelaku R juga mengakui telah mengubur tujuh bayi kandungnya sendiri di lokasi kerangka bayi.
Hingga saat ini polisi masih melakukan proses pencarian kerangka bayi.
Untuk sementara ini sudah ada empat kerangka bayi yang sudah ditemukan. Pihak kepolisian pun berharap dapat segera menemukan tiga kerangka terakhir.
Ibu Korban Ikut Terlibat
Saat E dalam proses melahirkan, ibu korban sekaligus istri pelaku turut membantu persalinan. Setelah dilahirkan, bayi-bayi itu segera disekap menggunakan kain.
Masih Belum Diketahui Motif Pelaku
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku saat menjalankan aksinya. Ada dugaan pelaku melakukan ini berdasar saran dari guru spiritualnya.
Penemuan kerangka bayi inses di Banyumas ini masih menyisakan banyak misteri. Selain dugaan untuk ritual khusus, ada pula dugaan anaknya dijadikan sebagai budak seks.