Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan yang menyeluruh terkait kematian bayi disimpan di freezer.
Jasad bayi laki-laki tersebut sebelumnya diletakkan dalam pendingin oleh ayahnya berinisial S (44).
Kepolisian saat ini belum bisa mendapatkan gambaran lengkap tentang kejadian bayi disimpan di freezer, karena ibu bayi AA (33) masih dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, dalam keterangan resminya pada Jumat (7/6/2023) mengatakan, “Saat ini kami masih sedang menyelidiki dan mengklarifikasi beberapa pihak untuk mengetahui kejadian yang terjadi. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kami mendapatkan kesimpulan, mengingat kondisi AA yang masih kritis dan sedang dirawat di rumah sakit.”
Diorisha menjelaskan bahwa bayi pasangan S dan AA ini dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia pada usia kandungan 8 bulan.
Kelahiran tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena ibunya mengalami pendarahan pada usia kehamilan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli,” ungkap Diorisha.
S dan AA adalah pasangan yang menikah secara siri. AA membawa dua anak balita berusia 3 dan 4 tahun dari pernikahan sebelumnya.
“Saat ini, S masih mengurus istri dan anak-anaknya yang masih balita di bawah pengawasan Dinas Sosial Kota Tangerang. Sedangkan kondisi istri S masih kritis dan dirawat di RSUD Kota Tangerang,” jelasnya.
Alasan Dibalik Bayi Disimpan di Freezer
Sebelumnya, Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, menyatakan bahwa S membawa jenazah bayinya pulang dari rumah sakit pada malam Minggu (2/7).
Jenazah bayi itu kemudian dimakamkan dua hari setelahnya, yaitu pada Selasa (4/7), dengan bantuan pemerintah setempat.
Diorisha mengungkapkan, bahwa bayi disimpan di freezer sejak pukul 8 malam. Pada Selasa (4/7), S mengurus surat kematian di kelurahan.
Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang sekitar pukul 11 siang,.
Diketahui bahwa sebelumnya, S mengantar istrinya, AA (34), ke rumah sakit untuk melahirkan.
Sayangnya, bayi pasangan S dan AA ini dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat itu, AA melahirkan bayi pada Senin (3/7) pukul 07.00 WIB dengan kondisi bayi yang sudah meninggal. AA dirawat di unit perawatan intensif (ICU), sementara S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan,” jelas Diorisha lagi.
Pada sore harinya di rumah mereka, S sempat membacakan Surat Yasin sebelum akhirnya jasad anaknya dimasukkan ke dalam freezer.
Alasan bayi disimpan di freezer menurut S, karena ia melihat sebelumnya jenazah anaknya dikeluarkan dari lemari pendingin di rumah sakit.