Oknum guru SMA inisial AG telah ditangkap atas tuduhan rudapaksa dua siswi. Kasus guru di Riau perkosa murid ini mengejutkan karena tindakan bejat pelaku dilakukan di ruang Bimbingan Konseling (BK).
AG, yang juga merupakan guru BK di sekolah tersebut, melakukan perbuatan bejatnya berulang kali terhadap kedua korban.
Kronologi Guru di Riau Perkosa Murid
Kasus guru di Riau perkosa murid terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya tentang peristiwa yang dialaminya.
Seorang wali murid mendapatkan informasi dari Kepala Desa bahwa anaknya disuruh pulang, dan ketika tiba di rumah, anak tersebut mengakui telah dicabuli oleh seorang guru BK berinisial AG.
Tidak hanya satu korban, tapi kedua siswi tersebut menjadi korban nafsu bejat AG. Orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Rokan Hulu untuk penanganan lebih lanjut.
AG ditangkap tanpa perlawanan dan beberapa barang bukti disita, termasuk seragam Pramuka dan pakaian dalam yang digunakan pada saat kejadian.
Hukuman yang Harus Diterima Tersangka
Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan penjara.
AG kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Rokan Hulu dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais, menjelaskan bahwa AG diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua siswi ini sejak Mei 2022 hingga Februari 2023.
Polisi menerima laporan dari dua korban, di mana satu di antaranya masih di bawah umur. Tindakan AG yang terjadi berulang kali dan dilakukan di ruang BK sekolah, dianggap sebagai ancaman serius, bahkan pelaku merekam videonya.
Perbuatan AG ini sangat memilukan dan meninggalkan trauma bagi kedua korban yang mengalami pencabulan ini di dalam ruang BK.
Dugaan pencabulan tersebut menyebabkan dua siswi ini mengalami dampak psikologis yang cukup berat.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk sekolah, orangtua, dan masyarakat, dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi siswa.
Tindakan hukum yang tegas perlu diterapkan kepada oknum guru di Riau perkosa murid untuk memberikan keadilan kepada para korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.