Polda Metro Jaya telah memulai tahap penyidikan dalam kasus penipuan Jombingo. Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan perkembangan terkini, Senin 8 Juli 2023.
Menurut Ade Safri, peningkatan status kasus ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara terkait kasus Jombingo. Tujuannya adalah untuk mengubah status penyelidikan menjadi tahap penyidikan yang lebih mendalam.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
Laporan Terkait Kasus Penipuan Jombingo
Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi terkait kasus penipuan Jombingo. Salah satu korban dengan inisial N melaporkan kasusnya ke Polres Depok dengan kerugian mencapai Rp37,8 juta.
Sementara korban lain, berinisial EN, melaporkan kasus serupa ke Polda Metro Jaya dengan kerugian sebesar Rp 4,5 juta.
Tim penyidik Subdit II Fismondev telah menyelidiki kantor Jombingo yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya menyebutkan bahwa kantor tersebut pernah menyewa ruangan dari Mei 2022 hingga April 2023.
Namun, saat ini tidak ada aktivitas di kantor tersebut dan sewa ruangannya sudah tidak diperpanjang.
Polisi Mencari Kantor Jombingo
Selain itu, pihak kepolisian juga mencari kantor Jombingo yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kantor tersebut tidak dapat ditemukan.
Dalam upaya mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait.
Mereka berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan/Satgas Waspada Investasi, Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM.
Kasus dugaan penipuan yang menimpa Jombingo kini sedang dalam proses penyidikan yang lebih mendalam oleh pihak kepolisian.
Selama proses penyidikan berlangsung, diharapkan lebih banyak informasi akan terungkap untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Pihak berwenang akan terus melakukan upaya maksimal untuk menemukan fakta-fakta yang lebih jelas terkait kasus penipuan Jombingo. Sehingga mengambil tindakan yang sesuai jika ada unsur kesalahan yang terbukti dalam kasus ini.