Bendesa Adat Berawa yang bernama I Ketut Riana dari Kuta Utara, Badung, memberikan tanggapan terkait perbincangan mengenai biaya parkir Pantai Berawa yang tinggi.
Isu ini menjadi perhatian setelah seorang supir bus pariwisata mengeluhkan tarif parkir yang mahal.
Berita biaya parkir Pantai Berawa tersebut kemudian menyebar luas di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa biaya parkir dasar dikenakan dalam waktu tiga jam pertama.
Aturan dan Kebijakan Biaya Parkir Pantai Berawa
Kebijakan tarif biaya parkir Pantai Berawa ini akan berubah secara bertahap setiap jam setelah kendaraan diparkirkan selama tiga jam.
Keputusan tentang biaya parkir ini telah melalui tahap diskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dan telah disepakati bersama dengan pihak rekanan.
Riana menjelaskan bahwa selama ini tidak ada keluhan yang disampaikan karena tarif parkir sudah dijelaskan secara jelas dan informasinya sudah dipasang di dekat pintu masuk area parkir sejak 2,5 tahun yang lalu.
Terdapat perbedaan biaya parkir Pantai Berawa untuk setiap jenis kendaraan yang berlaku.
Misalnya, untuk sepeda motor, tarif parkirnya adalah Rp 2.000 untuk tiga jam pertama. Sedangkan untuk mobil pribadi, biaya parkirnya adalah Rp 5.000 dalam tiga jam pertama.
Kendaraan yang lebih besar seperti Hiace, Elf, bus, dan truk dikenakan biaya parkir sebesar Rp 20.000 untuk tiga jam pertama.
Jika masa parkir melebihi tiga jam, maka biaya parkir akan dikenakan secara progresif setiap jam berikutnya.
Sebagai contoh, supir bus pariwisata yang mengeluhkan biaya parkir hingga mencapai Rp 140 ribu.
Bus tersebut diparkirkan selama 8 jam 54 menit atau hampir sembilan jam.
Biaya parkir tiga jam pertama adalah Rp 20 ribu, dan setelah itu, biaya parkir progresif sebesar Rp 20 ribu per jam.
Dalam enam jam berikutnya, biaya parkir yang dikenai adalah Rp 120 ribu, sehingga total biaya parkir mencapai Rp 140 ribu.
Ketut Riana menegaskan bahwa biaya parkir di Pantai Berawa sebenarnya lebih terjangkau dibandingkan dengan tempat parkir di sekitarnya.
Pengelola telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan telah membayar pajak sebesar 30 persen dari pendapatan parkir pantai.
Riana juga menambahkan bahwa Pantai Berawa telah menjadi daya tarik wisata sejak tahun 2005.
Selama ini, angkutan wisatawan yang membawa turis ke berbagai tempat di Berawa selalu memarkirkan kendaraannya di lahan yang dikelola oleh desa adat.
“Kami tidak menerima keluhan, bahkan sebaliknya, banyak turis asing yang membayar parkir kurang dari tiga jam,” tambah Riana.
Terkait keluhan sopir bus pariwisata di Bali mengenai biaya parkir di Pantai Berawa, foto struk parkir sebesar Rp 140 ribu untuk parkir diunggah oleh akun Facebook Wayan Sembung di sebuah grup Facebook.
Setelah itu, keluhan ini menyebar luas di berbagai platform media sosial.