IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Business

Penetapan Rincian APBN 2023

by Admin Indo Times
January 5, 2023
in Business, Berita
Reading Time: 4 mins read
0
APBN 2023
0
SHARES
1
VIEWS

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN merupakan rencana pendapatan dan pengeluaran negara di tahun yang akan datang yang dihubungkan dengan rencana atau proyek dalam jangka panjang.

Perencanaan APBN dirancang oleh lembaga pemerintahan dan disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Rencana anggaran ini sangat diperlukan di dalam suatu negara dan bertujuan untuk menunjang kepentingan negara maupun masyarakat.

APBN dirancang untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara yang bertujuan untuk membiayai pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan ekonomi.

Selain itu, APBN juga berfungsi untuk meningkatkan pendapatan nasional, menentukan prioritas dan arah pembangunan, dan mencapai kestabilan ekonomi.

Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan pidato mengenai pengantar RUU APBN tahun 2023 beserta nota keuangannya dalam rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun 2022-2023.

Rapat tersebut diselenggarakan pada Selasa, 16 Agustus 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan bahwa anggaran belanja negara dalam RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yaitu diperkirakan sebesar Rp3.041,7 triliun.

Nominal ini menunjukkan kenaikan anggaran jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Presiden menegaskan bahwa rencana anggaran tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun dan transfer ke berbagai daerah sebesar Rp811,7 triliun.

Rencana APBN 2023 dalam Bidang Kesehatan

Rencana anggaran bidang kesehatan yang dialokasikan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp169,8 triliun atau sekitar 5,6 persen dari total keseluruhan belanja negara.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan penanganan pandemi, percepatan penurunan stunting, perbaikan reformasi sistem kesehatan, dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meningkatnya anggaran kesehatan ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk membangun pelayanan kesehatan secara lebih luas dan produktivitas jangka panjang.

Rencana APBN 2023 dalam Bidang Perlindungan Sosial

Selain bidang kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran APBN 2023 dalam bidang perlindungan sosial sekitar Rp479,1 triliun yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan dengan cara membantu masyarakat miskin yang rentan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, reformasi perlindungan sosial bertujuan untuk penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hidup dan adaptif, perbaikan berbasis data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek, percepatan penghapusan kemiskinan, dan subsidi tepat sasaran dengan target penerima manfaat.

Rencana APBN 2023 dalam Bidang Pendidikan

Sementara itu, dalam bidang pendidikan, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia harus mempersiapkan sumber daya manusia yang inovatif, produktif, dan berdaya saing global dengan tetap menjaga jati diri bangsa, berakhlak mulia, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Presiden pun menegaskan lima hal terkait upaya peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Yang pertama yaitu peningkatan akses pendidikan bagi seluruh jenjang pendidikan.

Yang kedua yaitu peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan pendidikan.

Yang ketiga yaitu penguatan match and link dengan pasar kerja.

Yang keempat yaitu pemerataan kualitas pendidikan.

Adapun yang terakhir yaitu peningkatan kualitas layanan pendidikan tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Selanjutnya, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen dalam bidang pendidikan untuk memperkuat investasi pendidikan.

Yaitu dengan memperluas program beasiswa pendidikan, penguatan perguruan tinggi, pengembangan riset dan inovasi, serta pemajuan kebudayaan.

Rencana APBN 2023 dalam Bidang Infrastruktur

Pemerintah kemudian menyiapkan anggaran APBN 2023 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp352 triliun.

Anggaran ini bertujuan untuk membantu menguatkan penyediaan pelayanan dasar serta membantu meningkatkan produktivitas melalui infrastruktur mobilitias dan konektivitas.

Selain itu, anggaran ini juga dikelola untuk menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang andal, terjangkau, dan memperhatikan lingkungan, serta untuk meratakan infrastruktur akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Strategi perpaduan antara anggaran dengan skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi pembiayaan investasi serta belanja kementrian/lembaga dan meningkatkan peran swasta.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa strategi ini bertujuan untuk membantu mempercepat pembangunan infrastruktur.

Model pembiayaan yang terus ditawarkan adalah skema KPBU.

Pemerintah menggelontorkan anggaran ke daerah dengan besaran Rp811,7 triliun.

Disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi

Penyampaian rincian APBN tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Presiden mengatakan bahwa rincian APBN 2023 diperkirakan sebesar Rp3.041,7 triliun.

Nominal ini menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan rincian anggaran pada tahun sebelumnya.

Tags: APBN 2023RAPBN 2023
Previous Post

Peluncuran Honda New CBR250RR 2022

Next Post

Permohonan Banding Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak, Polri Sesuai Jalur?

Admin Indo Times

Next Post
Permohonan Banding Ferdy Sambo

Permohonan Banding Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak, Polri Sesuai Jalur?

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved