Partai Golkar dan PAN telah menyetujui untuk bergabung dalam koalisi Pilpres 2024 bersama Gerindra dan PKB.
Koalisi Pilpres 2024 ini bertujuan untuk mengusung Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerindra, sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Pengumuman mengenai penyatuan Golkar dan PAN diadakan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) di Jakarta pada pagi hari Minggu (13/8) waktu Indonesia Bagian Barat.
Para Ketua Umum dari masing-masing partai turut hadir dan memberikan pidato dalam acara deklarasi tersebut.
Koalisi Pilpres 2024 Dukung Prabowo
Airlangga Hartarto, Ketua Umum Golkar, menyatakan bahwa dukungan partainya terhadap Prabowo didasari oleh hubungan sejarah antara Prabowo dan Golkar.
Ia menjelaskan, “Alasan Golkar memilih Prabowo adalah karena Letnan Jenderal Prabowo memiliki akar yang kuat di Partai Golkar. Beliau telah terlibat dalam berbagai kegiatan di Golkar dan prestasinya tidak diragukan lagi. Ini adalah keputusan yang sejalan dan sepakat dengan Golkar, Pak Prabowo.”
Sementara itu, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, secara resmi mengungkapkan harapannya bahwa dukungan bersama PAN dan partai lainnya akan membawa Prabowo meraih posisi presiden dalam Pilpres 2024.
“Kami berharap, bersama PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan partai-partai lainnya, kami dapat mewujudkannya. Insya Allah, pada Februari 2024, Pak Prabowo akan menjadi Presiden Indonesia,” ujar Zulkifli.
Dukungan yang berasal dari PAN dan Golkar semakin memperkuat posisi Prabowo sebagai capres.
Sebelumnya, Prabowo hanya mendapatkan dukungan dari Gerindra dan PKB.
Meskipun demikian, dalam kerangka koalisi Pilpres 2024 baru ini, masih terdapat perundingan mengenai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.
Beberapa nama telah beredar sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo, termasuk Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Selain itu, muncul wacana tentang kemungkinan duet antara Prabowo dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang telah mendapat sorotan dari PAN.
Beberapa nama lain yang masuk dalam bursa cawapres Prabowo meliputi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, Mahfud MD, serta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Terkait nama terakhir, ada kendala terkait persyaratan usia calon presiden/cawapres dalam Undang-Undang Pemilu.
Namun saat ini, UU tersebut sedang dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi.