Organisasi Miss Universe putus kontrak kerjasama dengan PT Capella Swastika Karya dan direktur perusahaan tersebut, yaitu Poppy Capella, yang merupakan pemegang franchise Miss Universe Indonesia.
Keputusan ini diumumkan melalui akun resmi media sosial @MissUniverse setelah banyaknya laporan mengenai kasus pelecehan yang terjadi dalam konteks Miss Universe Indonesia.
Organisasi Miss Universe Memutuskan Kontrak dengan Indonesia
Dalam pernyataannya, organisasi Miss Universe menjelaskan bahwa setelah menganalisis kejadian di Miss Universe Indonesia, terungkap bahwa franchise ini tidak mematuhi standar merek, etika, atau harapan yang telah dijelaskan dalam panduan franchise dan waralaba mereka.
Pada hari Minggu (13/8), pernyataan tersebut dikutip dengan jelas.
Tidak hanya itu, lisensi Capella Swastika Karya untuk Miss Universe Malaysia 2023 juga dicabut.
Perusahaan tersebut tidak akan menerima kontrak tambahan dalam organisasi.
Pemenang gelar Miss Universe Indonesia 2023 diinformasikan bahwa ia akan mewakili Indonesia dalam ajang Miss Universe 2023.
Lebih lanjut, akun @MissUniverse menegaskan bahwa dalam konteks Miss Universe di seluruh dunia, tidak ada persyaratan terkait tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh lainnya yang harus dipenuhi oleh para peserta.
Organisasi Miss Universe menyampaikan permohonan maaf kepada para kontestan Miss Universe Indonesia yang telah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Termasuk pemeriksaan fisik yang tidak pantas, di sebuah ballroom hotel di Jakarta Pusat.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyebutkan adanya tiga pria dan seorang wanita yang terlibat dalam pemeriksaan fisik tersebut.
Para korban disebutkan dipaksa untuk melepaskan pakaian mereka dan difoto tanpa busana di ruangan yang tidak memiliki privasi.
Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan, termasuk memeriksa keterangan dari pihak hotel serta mereview rekaman dari kamera pengawas (CCTV).
Mellisa Anggraini, pengacara korban, mengungkapkan bahwa para finalis tidak diberitahu tentang prosedur body checking ini.
Mereka baru mengetahui tentang hal tersebut dua hari sebelum grand final.
Tanggapan Poppy Capella
Di sisi lain, Poppy Capella, Direktur Capella Swastika Karya, menanggapi laporan ini melalui unggahan di akun media sosial @missuniverse_id.
Ia menyebutkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut hanya spekulasi yang bertujuan untuk mencemarkan namanya sebagai pemegang izin Miss Universe Indonesia.
Poppy Capella juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam proses body checking sebagaimana yang diberitakan.
Ia menduga bahwa terdapat upaya dari pihak tertentu untuk mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang dimilikinya.
Ia mengumumkan niatnya untuk mengambil tindakan hukum baik dalam ranah perdata maupun pidana terhadap penyebaran informasi palsu atau pencemaran nama baik.