Sebelumnya Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang diduga merupakan hacker Bjorka ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu peran sang hacker dalam mengelola grup Telegram.
MAH namun tidak ditahan dan dibebaskan bersyarat.
Keberadaan Hacker Bjorka menjadi suatu pertanyaan yang sering ditanyakan publik saat ini.
Kasus penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh hacker Bernama Bjorka telah ramai menjadi perbincangan publik saat ini.
Pasalnya, Bjorka mengaku jika dirinya dapat meretas data pribadi milik Pemerintah.
Publik merasa hal ini cukup meresahkan mengingat data pribadi merupakan suatu privasi yang tidak untuk diumbar.
Ancaman penyebaran data yang diberikan Bjorka disampaikan melalui Telegramnya.
Ancaman ini juga telah membuat Pemerintah merasa dipermainkan oleh sang hacker.
Belakangan ini muncul pernyataan dari seorang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) berkebangsaan Indonesia yaitu Mahfud MD.
Dirinya mengatakan jika ancaman yang diberikan Bjorka hanyalah sebuah tipu muslihat yang tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat.
Keberadaan Hacker Bjorka
Keberadaan Hacker Bjorka sampai saat ini masih menjadi tanda tanya bagi publik.
Pasalnya sempat beredar kabar jika keberadaan Bjorka sudah berhasil terlacak oleh Pemerintah.
Kepada Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo juga mengatakan jika pihak kepolisian juga akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dari beberapa negara luar.
Sebelumnya diketahui jika Bjorka telah meretas sejumlah data pribadi tokoh serta pejabat publik pemerintah Indonesia.
Beberapa Menteri terkena imbas pembocoran data pribadi yang dilakukan oleh Bjorka.
Data tersebut disebarkan melalui Twitter serta Telegram.
Salah satu data pribadi milik Menteri yang disebar adalah data pribadi Menkopolhukam Mahfud MD.
Informasi data pribadi milik Mahfud yang disebarkan oleh Bjorka mendapat balasan jika data yang disebarkan adalah tidak benar.
Mahfud menyatakan jika sampai saat ini belum ada data negara yang benar dibocorkan ke publik, Ia menilai jika Bjorka hanya mencari perhatian publik saja.
Keberadaan Hacker Bjorka yang Belum Diungkap Membuat Publik Resah
Publik hingga saat ini masih merasa resah lantaran Keberadaan Hacker Bjorka yang seolah belum ada titik cerah.
Pemerintah juga sebelumnya telah mengungkapkan jika kasus Bjorka sedang ditangani dengan sebaik mungkin.
Polri sampai saat ini masih mendalami kasus Hacker Bjorka dan mencari tahu keberadaan Bjorka saat ini.
Tim khusus juga telah dibentuk oleh Pemerintah yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN),
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),
Serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jika tidak menutup kemungkinan bagi Polri akan melakukan kerja sama dengan Kepolisian luar negeri jika Bjorka bersembunyi di Luar Negeri.
Tentunya hal ini masih juga menjadi sorotan publik hingga saat ini karena belum ada Tersangka dibalik dalang kasus peretasan ini.
Sebelumnya pemuda asal Madiun, MAH juga telah diperiksa terkait kasus peretasan ini.
MAH membuat pernyataaan jika Hacker Bjorka akan memberikan imbalan senilai 100 dollar bagi seseorang yang ingin mengelola grup Telegram miliknya.
MAH pun memberikan informasi jika Ia mengirimkan pesan kepada Bjorka melalui Telegram jika dirinya bersedia untuk mengelola grup Telegram tersebut.
MAH telah dijerat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dinilai telah terlibat dalam penyebaran data pribadi pada Telegram.
Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus Bjorka dan menyebutkan jika masih ada kemungkinan adanya Tersangka lainnya.
MAH juga tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melakukan pelaporan ke Polres Madiun seminggu dua kali.
MAH menambahkan jika saat ini ponselnya telah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti atas kasus Bjorka.
Polri Akan Buka Kerja Sama dengan Luar Negeri untuk Melacak Keberadaan Hacker Bjorka
Keberadaan Hacker Bjorka yang hingga saat ini masih misterius tentunya membuat Polri semakin berhati-hati untuk mengusut tuntas kasus peretasan data ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jika saat ini tim khusus tidak terburu-buru untuk mengungkap kasus Bjorka.
Polri juga akan melakukan kerja sama dengan pihak asing dalam pengungkapan kasus ini.
Pernyataan mengejutkan juga datang dari Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut jika Masyarakat tidak perlu khawatir dengan Bjorka.
Menurutnya, ancaman-ancaman yang diberikan oleh Bjorka bukan merupakan suatu ancaman yang membahayakan.
Pasalnya data pribadi yang dibocorkan Bjorka sebelumnya tidak sesuai dengan data pribadi milik Mahfud.