IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Donald Trump Menyerahkan Diri, 41 Tuntutan Pidana Menunggu

by Editor Indo Times ArtNet
August 22, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Donald Trump Menyerahkan Diri, 41 Tuntutan Pidana Menunggu
0
SHARES
102
VIEWS

Dijadwalkan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyerahkan diri kepada pihak berwenang di negara bagian Georgia pada akhir pekan ini. 

Pernyataan Donald Trump menyerahkan diri ini dia sampaikan melalui platform media sosialnya yang baru, Truth Social, pada Selasa, 22 Agustus 2023. 

Rencananya, Trump akan pergi ke Atlanta, Georgia, pada hari Kamis untuk menyerahkan diri terkait dakwaan yang diarahkan padanya.

Dalam pesannya, Trump mengungkapkan niatnya untuk patuh pada panggilan hukum. 

Trump percaya bahwa tuduhan ini adalah bagian dari upaya untuk merusak citranya.

Menggagalkan kemungkinan pencalonannya kembali sebagai Presiden Amerika Serikat dalam pemilihan tahun depan.

Donald Trump Menyerahkan Diri untuk Patuhi Hukum dan Menyatakan Diri Tak Bersalah

Donald Trump Menyerahkan Diri untuk Patuhi Hukum dan Menyatakan Diri Tak Bersalah
Foto: VOA Indonesia

Donald Trump menyerahkan diri dengan 18 terdakwa lainnya dengan tenggat waktu hingga Jumat. 

Pengacara pribadi Trump, John Eastman, merencanakan agar Donald Trump menyerahkan diri kepada otoritas Kabupaten Fulton pada hari Rabu atau Kamis. 

Sebelumnya, dakwaan yang terungkap pekan lalu mencakup 98 halaman dan mendakwa Trump serta rekan-rekannya atas dugaan konspirasi dalam upaya mempertahankan kekuasaan di Gedung Putih setelah hasil pemilihan presiden 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden.

Total 41 tuntutan pidana diajukan terhadap Trump dan para terdakwa lainnya terkait upaya membatalkan hasil pemilu di Georgia. 

Dalam konteks ini, jaminan sebesar $200.000 atau sekitar Rp 3 miliar telah ditetapkan untuk Trump. 

Selain itu, Trump dilarang untuk membuat ancaman melalui media sosial sebagai bagian dari ketentuan jaminan tersebut.

Hakim Pengadilan Tinggi Fulton County, Scott McAfee, menegaskan bahwa Trump dan terdakwa lainnya dilarang melakukan tindakan intimidasi terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. 

Larangan ini mencakup aktivitas di media sosial, termasuk postingan atau reposting yang bersifat mengancam.

Selain kasus di Georgia, Trump juga menghadapi masalah hukum di New York. 

Dia dituduh memalsukan catatan bisnis terkait pembayaran diam-diam kepada bintang porno Stormy Daniels. 

Trump juga menghadapi dua kasus pidana federal, salah satunya terkait dengan dugaan pelanggaran penanganan dokumen rahasia di kediamannya, Mar-a-Lago. 

Dalam semua kasus ini, Trump bersikeras bahwa dia tidak bersalah.

Namun, kemungkinan besar Trump akan menghabiskan sebagian besar waktu tahun 2024 di pengadilan. 

Ini bisa berdampak pada kampanye pemilihan pendahuluan presiden dari Partai Republik, di mana Trump saat ini dianggap sebagai kandidat paling potensial. 

Oleh karena itu, Trump mungkin akan melewatkan debat pertama Partai Republik dalam rangkaian pemilihan presiden Amerika Serikat yang dijadwalkan pada hari Rabu.

Tags: Donald Trump
Previous Post

Gus Miftah Buat Kontroversi: Perempuan Bekerja Itu Lebih Berani Pada Suami

Next Post

Shim Hyung Tak dan Hirai Saya Langsungkan Acara Pernikahan di Seoul

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Shim Hyung Tak dan Hirai Saya Langsungkan Acara Pernikahan di Seoul

Shim Hyung Tak dan Hirai Saya Langsungkan Acara Pernikahan di Seoul

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved