Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT mencatat kasus TPPO di NTT semakin parah seiring berjalannya waktu.
Tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2023 jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia mencapai angka 100 orang.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) ini dimulai dari para calo yang merayu korbannya dengan iming-iming gaji besar.
Kasus TPPO di NTT Harus Segera Ditangani
Kepala BP3MI NTT Siwa menjelaskan bahwa mereka sudah menerima 100 mayat PMI karena kasus TPPO di NTT.
Mereka bekerja di luar negeri tetapi korban terbanyak bekerja di Malaysia.
Jumlah PMI yang meninggal terbanyak adalah pria dengan jumlah 71 orang sedangkan korban perempuan mencapai jumlah 29 orang
Mereka semua berangkat secara ilegal sehingga akhirnya menjadi korban jiwa kasus TPPO di NTT.
Siwa menuturkan jumlah PMI yang meninggal tersebut berasal dari 18 Kabupaten.
Korban dari Malaka 18 orang, Ende 14 orang, Flores Timur 12 orang, Timor Tengah Selatan 10 orang, Timor Tengah Utara 5 orang, Lembata 3 orang, Kupang 4, orang 5 orang, Sikka 4 orang, dan Nagekeo 7 orang.
Sementara itu dari Sumba Barat Daya 8 orang, Sumba Barat 3 orang, dan Sumba Timur 2 orang.
Sedangkan Kabupaten Manggarai Timur Manggarai Barat Sumba Timur Tengah dan Rote Ndao masing-masing 1 orang.
Menurut Siwa masyarakat di pedesaan harus mendapat informasi preventif untuk mencegah terjadinya perdagangan orang.
Pasalnya masyarakat desa merupakan sasaran utama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tindakan preventif tersebut diperlukan agar masyarakat desa tidak mudah terbujuk modus sindikat TPPO.
Para korban TPPO yang berhasil selamat diminta pula untuk terbuka dan bekerja sama agar dapat mengungkap kasus itu.
Iming-iming berupa gaji besar membuat warga di pedesaan mudah dibujuk calo untuk bekerja di luar negeri.
Akibatnya banyak dari mereka yang berangkat dengan menggunakan jasa para calo tanpa melalui prosedur resmi.
Maraknya kasus TPPO di NTT telah memakan banyak korban. Kasus kekerasan yang diterima para korban membuat mereka menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan berakibat fatal hingga meninggal dunia.