Pada hari ini razia uji emisi dilakukan secara serentak di Jakarta. Ada lima lokasi yang digunakan untuk uji emisi.
Salah satu tempat razia adalah di depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. Razia dilakukan mulai Jumat (1/9/2023), 08.30 WIB.
Proses Razia Uji Emisi di Jakarta Barat
Antrean kendaraan tampak mengular di depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat karena adanya razia uji emisi.
Razia ini merupakan kerjasama dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Satlantas Polres Jakarta Barat dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Semua jenis kendaraan berupa mobil pribadi dan kendaraan bermotor lain yang melintas diminta untuk mengikuti razia uji emisi.
Para petugas kepolisian bersiaga penuh untuk mengatur lalu lintas di lokasi razia. Sementara kendaraan yang melintas harus mengantri pemeriksaan uji emisi.
Ada tiga kategori uji emisi yang disediakan pada hari ini. Berupa uji emisi untuk mobil berbahan bakar solar, mobil berbahan bakar bensin dan untuk sepeda motor.
Hasil uji emisi akan secepatnya diberikan kepada pengendara tanpa menunggu berganti hari.
Polisi juga langsung menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi pada razia hari ini.
Razia tidak hanya berlangsung di Jakarta Barat tetapi juga diadakan pada empat titik lain di wilayah Jakarta. Yaitu:
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
- Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
- Jalan Blok M, Jakarta Selatan, dan
- Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat
Sebelum penerapan tilang Ditlantas Polda Metro bekerja sama dengan Pemprov DKI telah mengadakan sosialisasi kepada pengendara kendaraan.
Kini setelah razia resmi dilakukan, pengendara yang melanggar akan dikenai tilang dengan denda beragam.
Bagi kendaraan sepeda motor, denda yang dikenakan sebesar Rp250.000. Sementara pengendara mobil harus membayar denda yang sebesar Rp500.000.
Penerapan sanksi tilang ini sudah berdasarkan pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Razia uji emisi ini merupakan hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Ditlantas Polda Metro Jaya.