Kasus aksi dokter gadungan yang mengaku sebagai dr. Anggi Yurikno telah terungkap. Aksi Susanto telah menarik perhatian publik
Tidak hanya melalui PT Pelindo Husada Citra (PHC) tetapi juga berdasarkan laporan yang diajukan oleh dr. Anggi Yurikno kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bandung.
Laporan IDI Kabupaten Bandung Terkait Kasus Aksi Dokter Gadungan
Dalam laporannya kepada IDI Cabang Kabupaten Bandung, dr. Anggi Yurikno mengungkapkan bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh seseorang yang mengklaim sebagai seorang dokter.
Laporan aksi dokter gadungan juga didasarkan pada fakta bahwa dr. Yurikno adalah anggota terdaftar di IDI Cabang Kabupaten Bandung.
A. Azis Asopari, Ketua IDI Cabang Kabupaten Bandung, mengungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (14/9/2023).
“Kami menerima laporan dari salah satu anggota kami, yaitu dokter Anggi Yurikno, yang melaporkan bahwa namanya digunakan oleh seseorang yang mengaku sebagai dokter.”
Lebih lanjut, Azis menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, IDI Cabang Kabupaten Bandung melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Mereka juga mengkonfirmasi keabsahan status anggota dr. Anggi Yurikno, dengan menggali informasi mengenai ijazahnya.
Setelah memastikan bahwa laporan berasal dari seorang dokter yang terdaftar sebagai anggota IDI Kabupaten Bandung, IDI membentuk sebuah tim penyelidik untuk mengungkap kebenaran laporan tersebut.
Tim ini bertujuan untuk menemukan siapa yang telah memalsukan identitas dr. Anggi Yurikno.
Azis mengungkapkan, “Setelah kami yakin bahwa dokter yang melaporkan atas nama dr. Anggi Yurikno adalah anggota IDI Kabupaten Bandung.
“Pihak kami membentuk tim untuk mencari tahu apakah laporan ini benar atau tidak. Kami memeriksa laporan tersebut dengan cermat.”
Tim ini berhasil mengungkap bahwa seseorang dengan inisial S telah memalsukan nama dr. Anggi Yurikno. Motivasi S adalah untuk mengajukan lamaran pekerjaan di salah satu klinik yang dimiliki oleh Freeport.
Saat S mengajukan lamaran tersebut, seorang teman dokter dari IDI Kabupaten Bandung yang juga bekerja di klinik tersebut, mencurigai keabsahan lamaran tersebut dan mengajukan pertanyaan kepada IDI.
Namun, penyelidikan IDI Cabang Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwa nama Susanto tidak terdaftar sebagai anggota resmi di IDI Cabang manapun.
Ini mengonfirmasi bahwa Susanto bukanlah seorang dokter sejati dan telah menggunakan identitas dr. Anggi Yurikno secara tidak sah.
IDI Memberi Pendampingan
Penyelidikan terus berlanjut, dan dr. Anggi Yurikno diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan yang berkaitan dengan kasus penipuan yang melibatkan Susanto.
IDI Cabang Kabupaten Bandung memberikan pendampingan kepada dr. Anggi Yurikno dalam proses hukum ini, karena kasus aksi dokter gadungan Susanto yang mengaku sebagai dokter telah menjadi kasus pidana.
Azis Asopari menegaskan, “Tugas kami sebagai organisasi profesi adalah melindungi anggota kami dalam segala situasi.
Oleh karena itu, kami memberikan pendampingan hukum kepada dr. Anggi Yurikno dalam proses hukum atas kasus aksi dokter gadungan.”
Terlebih lagi, IDI Cabang Kabupaten Bandung juga mengonfirmasi bahwa dr. Anggi Yurikno adalah anggota resmi mereka.