IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

PHK Net TV Capai 30 Persen. Pihak Manajemen: Hanya Melakukan Efisiensi

by Editor Indo Times ArtNet
September 16, 2023
in Berita, Entertainment
Reading Time: 3 mins read
0
PHK Net TV Capai 30 Persen. Pihak Manajemen: Hanya Melakukan Efisiensi
0
SHARES
19
VIEWS

PT Net Visi Media Tbk, yang lebih dikenal sebagai NET TV, telah mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. 

Pengumuman PHK Net TV ini disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, di mana NET TV menjelaskan bahwa perusahaan sedang melakukan penyesuaian dan evaluasi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Akibat dari kebijakan ini, sekitar 30 persen dari total karyawan Perseroan mengalami perampingan atau PHK. 

Proses PHK Net TV dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 15 September 2023.

Fakta terkait PHK Net TV

Fakta terkait PHK Net TV
Foto: VOI

Berikut fakta-fakta terkait PHK Net TV:

Alasan PHK

Perusahaan menjelaskan bahwa langkah PHK Net TV dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah terkait perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital. 

Regulasi ini menyebabkan berkurangnya kebutuhan sumber daya manusia di beberapa lini kerja terkait, sekaligus membuka peluang untuk efisiensi dalam beberapa lini kerja tertentu. 

Pernyataan perusahaan menyebutkan, “Adapun tindakan tersebut perseroan lakukan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu.”

Karyawan Tersisa

Berdasarkan data laporan keuangan NET TV per akhir Juni 2023, perusahaan memiliki 910 karyawan. 

Setelah melakukan PHK sekitar 30% dari total karyawan tersebut, diperkirakan akan tersisa sekitar 637 karyawan.

Perusahaan yang Terus Merugi

Laporan keuangan mencatat bahwa rugi bersih NET TV meningkat dari Rp 87,34 miliar pada semester I-2022 menjadi Rp 146,4 miliar pada semester I-2023. 

Pendapatan perusahaan juga mengalami penurunan, dari Rp 202,6 miliar pada semester I-2022 menjadi Rp 124 miliar pada semester I-2023.

Kebijakan PHK ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah terkait peralihan dari siaran TV analog ke TV digital, yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia di beberapa lini kerja perusahaan dan membuka peluang efisiensi dalam beberapa lini kerja tertentu.

Pada saat itu, Chief Operating Officer (COO) PT Net Mediatama, Azuan Syahril, telah memastikan bahwa tidak ada rencana PHK massal terhadap karyawan NET TV. 

Namun, dia tidak menampik bahwa perusahaan sedang melakukan efisiensi. 

Menurutnya, manajemen NET TV menawarkan kepada karyawan yang berminat untuk mengundurkan diri secara sukarela dengan penawaran benefit yang layak.

Azuan Syahril menjelaskan, “Yang ada kita di sini dalam rangka, salah satunya efisiensi segala macam, kita mencoba menawarkan ke karyawan yang berminat mengundurkan diri kita kasih kesempatan dan akan diberikan benefit.” 

Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk mengurangi dampak dari perubahan dalam industri siaran televisi dan untuk menjaga keberlanjutan perusahaan.

Tags: Net TVPHK Net TV
Previous Post

Kapel Jemaat GBI Cinere Digrebek Warga, Larang Adakan Peribadatan

Next Post

Kades Konawe Selatan Perkosa Warganya yang Terkena Sanksi Adat

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Kades Konawe Selatan Perkosa Warganya yang Terkena Sanksi Adat

Kades Konawe Selatan Perkosa Warganya yang Terkena Sanksi Adat

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved