Seorang pria bernama Ruslan viral dengan aksi koboi di Deli Serdang. Ia merupakan pemilik sebuah gudang.
RUslan melepaskan beberapa tembakan ke udara dengan seorang wanita yang mencoba menenangkannya. Ruslan juga mengklaim bahwa pistol yang ia gunakan adalah pemberian Kapolda.
Ia meminta saksi-saksi untuk merekam video tersebut dan menyebarkannya.
Kronologi Aksi Koboi di Deli Serdang
Peristiwa aksi koboi di Deli Serdang terjadi di gudang yang terletak di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kejadian ini diduga dipicu oleh pemecatan sepihak yang dilakukan Ruslan terhadap salah satu karyawannya. Kemudian hadir sekitar 30 orang dari sebuah organisasi kelompok pekerja.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengonfirmasi bahwa Ruslan telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Fathir juga menyatakan bahwa senjata api yang digunakan oleh Ruslan juga sedang diselidiki.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada tanggal 3 Oktober.
Sekitar 30 orang dari organisasi serikat pekerja menghentikan aktivitas armada pengangkutan material dan memasuki ruangan kerja Ruslan di Jalan Gereja, Desa Sampali.
Ruslan kemudian dipanggil untuk datang ke kantornya dan ketika tiba di sana, ia masuk ke ruangan kerja yang sudah dihadiri oleh puluhan orang.
Ruslan kemudian memerintahkan orang-orang tersebut untuk keluar dan dalam proses itu, ia melepaskan beberapa tembakan ke udara.
Penetapan Tersangka dan Asal Senjata
Hadi juga mengonfirmasi bahwa Ruslan telah ditahan di Polrestabes Medan, dan senjata yang digunakan telah disita. Ruslan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan.
Video yang diunggah oleh akun @Pai_C1, dengan cepat menjadi viral di media sosial. Hal ini mengingatkan pada kasus polisi viral yang menodongkan senjata kepada seorang pemuda.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik, pria tersebut mengekspos senjata api dan menembak ke udara beberapa kali sambil tampak marah ketika didekati oleh sekelompok orang.
Pria tersebut memberikan setidaknya 7 tembakan saat ditekan oleh orang-orang yang datang ke tempat yang diduga sebagai kantornya.
Ia mengklaim bahwa senjata tersebut berasal dari Kapolda Sumatera Utara dan jenis senjata pistol kaliber 32 mm ini biasanya digunakan oleh Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), bukan senjata organik Polri/TNI.
Peristiwa aksi koboi di Deli Serdang menarik perhatian masyarakat karena penggunaan senjata di Indonesia terbatas.