Polresta Cilacap telah melimpahkan berkas perkara bullying di Cilacap ke Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, kepolisian telah melalui tahapan proses Penyelidikan dan pemenuhan alat bukti.
Berkas perkara pun telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah melalui tahapan proses penyidikan yang berpedoman pada Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pelaku Bullying di Cilacap Terancam Pasal Berlapis?
Kasus bullying di Cilacap sempat viral di jagat media sosial. Dalam video yang beredar tersebut terlihat MK memukul dan menendang korban FF.
FF yang babak belur segera dibawa ke RSUD Majenang lantas dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Namun, korban telah diantar pulang oleh Dokkes Polres. Pasalnya dokter memutuskan lukanya tidak perlu dioperasi.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus bullying di Cilacap. Pelaku juga terancam terjerat dalam pasal berlapis.
Kasus ini menjadi viral setelah video MK yang menghajar siswa SMP lain dengan memukul dan menendang korban berulang kali.
Aksi MK membuat warga geram hingga mereka datang berduyun-duyun ke rumah pelaku.
Massa masih berkumpul di depan rumah pelaku ketika polisi menangkap MK pada Rabu (27/9/2023).
Setelah MK ditangkap, warganet kembali dikejutkan oleh video Kepala SMP tempat pelaku bersekolah.
Dalam video tersebut, Kepala Sekolah SMPN 2 Cimangu Cilacap, Wuri Handayani justru menyebutkan deretan prestasi pelaku.
Namun, komentar yang diberikan oleh warganet hampir semuanya berisi hujatan.
KPAI juga mendapat kecaman warganet setelah meminta perundung tidak di-drop out dari sekolah.
Hal tersebut disampaikan anggota KPAI Dyah Puspitarini yang meminta agar siswa di sekolah pelaku bullying agar mendapatkan perhatian khusus.
Warganet pun mengutuk KPAI yang terkesan memberikan pembelaan kepada pelaku perundungan, bukan kepada korban.
Bacawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pendidikan anti kekerasan segera diterapkan.
Menurutnya hal ini diperlukan agar pelajar bentuk saling menghormati antar Manusia untuk meminimalisir kekerasan di sekolah.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga berharap kasus bullying di Cilacap tidak akan terjadi lagi di tempat lain.