Gregorius Ronald Tannur putra anggota DPR RI fraksi PKB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Tersangka Pembunuhan Dini Ternyata Anak Anggota DPR
Kombes Pol Pasma Royce menerangkan bahwa tersangka pembunuhan Dini akan dijerat Pasal 351 dan atau 359 KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang.
Pihak kepolisian telah menyita barang bukti diantaranya pakaian yang dikenakan oleh korban dan pelaku, botol minuman keras dan sejumlah rekaman CCTV di tempat kejadian.
Pada kertas barang bukti nama Gregorius Ronald Tannur tertera dengan jelas. Kombes Pasma pun membenarkan bahwa tersangka pembunuhan Dini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Dimas Yemahura AlFarouq dari lembaga bantuan hukum (LBH) Damar Indonesia telah memberikan pernyataan jelas mengenai kematian klien mereka, Dini Sera Alfianti (29).
Dini meninggal diduga karena penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31).
Gregorius Ronald Tannur sendiri adalah putra salah seorang anggota DPR RI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya Dini dan Gregorius Ronald mendapat undangan party di room VIP Blackhole KTB Club pada Rabu (4/10/2023).
Pasangan ini berangkat menghadiri undangan tersebut dan segera menikmati musik di room VIP.
Mereka tidak hanya menikmati musik tetapi juga disuguhi minuman keras.
Ketika pasangan tersebut sudah mabuk, keduanya justru terlibat dalam cekcok sengit yang berakhir dengan penganiayaan.
Diduga Dini beberapa kali menerima pukulan dan tendangan dari Ronald sehingga mengalami memar di bagian paha.
Korban sempat mengirim voice note kepada salah satu kerabatnya. Rekaman suara tersebut berisi pernyataan Dini yang tidak tahu apa kesalahannya tetapi terus ditendang oleh Ronald.
Dini terus mengalami penganiayaan bahkan ketika mereka telah berada di luar room.
Dini sampai tersungkur di tanggal ketika mereka tiba di parkiran basement Lenmarc Mall.
Pada tubuh korban terlihat luka bekas terseret dan luka memar yang muncul karena terlindas ban mobil.
Tersangka pembunuhan Dini itu kemudian membawa Dini yang sudah kritis pulang ke apartemen mereka.
Korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil sebelum akhirnya dibawa ke IGD RS National Hospital.