Usai terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, sosial media dihebohkan oleh pasangan selebriti Baim – Paula yang membuat konten prank KDRT yang diunggah di channel YouTube mereka.
Konten tersebut dinilai sangat buruk di mata netizen karena seakan-akan tidak turut berdukacita atas terjadinya KDRT yang dialami oleh Pedangdut Lesti Kejora.
Tak sedikit netizen yang merasa geram setelah menonton video prank KDRT Baim – Paula tersebut karena dianggap memanfaatkan suasana yang sedang terjadi.
Dalam video yang diunggahnya tersebut, Baim Wong meminta istrinya, Paula Verhoeven untuk berpura-pura menjadi korban KDRT dan membuat laporan palsu tentang KDRT yang diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama.
Di badan Paula pun terpasang kamera tersembunyi yang bertujuan untuk memantau kejadian-kejadian di kantor polisi.
Sesampainya di kantor polisi, Paula kemudian melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Baim.
Sementara itu, Baim dan sopirnya berdiam diri dan memantau dari dalam mobil.
Pihak kepolisian pun kaget karena kedatangan model sekaligus istri dari artis terkenal, yaitu Baim Wong.
Petugas kepolisian pun dikagetkan dengan laporan KDRT yang Paula sampaikan ke pihak kepolisian.
Para netizen pun geram dan menilai konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut sangat minim empati, apalagi saat itu sedang ramai berita tentang KDRT yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora.
Keduanya pun akan dilaporkan ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan oleh organisasi Sahabat Polisi.
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dilaporkan oleh Ketua Umum Sahabat Polisi, yaitu Fonda Tangguh, pada hari Senin, 3 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, Baim – Paula akan dijerat Pasal 220 KUHP karena pasangan selebriti tersebut dinilai telah membuat laporan palsu.
Fonda mengatakan bahwa konten yang diunggah oleh Baim – Paula tersebut dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali serta menyepelekan institusi Polri.
Fonda pun mengatakan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven seharusnya bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik sebagai seorang public figure, bukan malah membuat konten prank yang tidak ada manfaatnya, apalagi objeknya polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf
Setelah diserang netizen karena membuat konten prank KDRT yang dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama, Baim – Paula semakin banjir hujatan dari warganet.
Baim pun kemudian menyampaikan permintaan maafnya yang ia sampaikan di Polsek Kebayoran Lama pada Senin, 3 Oktober 2022.
Baim Wong menyampaikan bahwa ia dan istrinya, Paula Verhoeven merasa bersalah dan sangat menyesal atas konten yang mereka unggah di Channel YouTube pasangan artis tersebut.
Baim pun menjelaskan bahwa ia akan introspeksi diri bahwa sebagai warga Indonesia, ia harus menghargai dan menghormati institusi Polri.
Baim Wong tidak menyangka konten prank KDRT yang ia unggah akan berujung ke jalur hukum dan berbuntut panjang.
Ia dan istrinya pun siap menerima teguran atas kesalahan yang telah mereka perbuat.
Pihak Kepolisian Akan Panggil Baim – Paula
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Baim dan Paula Verhoeven atas laporan palsu yang mereka kirimkan ke Polsek Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama, yaitu Kompol Febriman Sarlase mangatakan bahwa Baim – Paula akan ditanya mengenai apa motivasinya dalam membuat konten prank tersebut.
Febriman mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa dan menindaklanjuti perbuatan pasangan selebriti tersebut.
Konten Prank Baim – Paula Bisa Terkena Pidana
Pihak kepolisian akan memeriksa dan menindaklanjuti Baim dan Paula Verhoeven atas konten prank KDRT dan laporan palsu yang diserahkan ke kantor polisi.
Konten tersebut dianggap sebagai kebohongan yang mengarah ke tindak pidana.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkoordinasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Nurma mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah jelas mengarah ke tindak pidana dan dijerat Pasal 220 KUHP karena telah membuat laporan palsu.
Ia menegaskan bahwa laporan polisi seharusnya dibuat bukan untuk main-main atau dijadikan sebagai bahan candaan.
Adapun isi dari Pasal 220 KUHP berbunyi, “Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan penjara paling lama satu tahun empat bulan”.
Konten Prank KDRT Merupakan Urusan Serius dan Bukan Bahan Candaan
Baim – Paula saat ini tengah diserang netizen usai konten KDRT yang diunggah di channel YouTube mereka.
Meskipun konten ini sudah dihapus oleh sang pemilik akun, tetapi video prank tersebut sudah terlanjur viral dan menuai banyak komentar negatif dari warganet maupun sejumlah artis lainnya.
Saat ini, konten prank sudah menjadi hal yang tak asing dan populer di Indonesia.
Konten-konten prank dibuat oleh para YouTuber atau pengguna media sosial lainnya untuk menghibur penonton dan sekaligus meningkatkan jumlah followers.
Namun, tak sedikit dari mereka membuat konten prank yang dianggap berlebihan dan tidak manusiawi.
Konten prank KDRT yang dilakukan oleh pasangan selebritis Baim – Pula merupakan masalah yang serius dan harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
Menurut Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan, tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bukanlah sebuah bahan candaan yang bisa dianggap normal.
Radius pun mengatakan bahwa kedua pasangan tersebut tidak berempati terhadap korban dan berpotensi menormalisasi budaya kekerasan.
Ia pun mengajak semua warga masyarakat untuk berhenti menjadikan KDRT sebagai bahan candaan semata.
Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perbuatan kekerasan yang dilakukan pada perempuan, baik dalam ranah keluarga, kelompok masyarakat, maupun negara.
Baca Juga Masa Lalu Hubungan Isa Zega dan Rizky Billar
Cara Bijak Menggunakan Sosial Media
Berbicara mengenai sosial media tentu ada sisi positif dan negatifnya.
Sosial media memiliki dampak positif apabila Anda menggunakannya dengan bijak, misalnya untuk mempererat hubungan dengan kerabat jauh, berbisnis dan berinovasi, belajar dan menambah ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya.
Namun, sosial media juga memiliki dampak negatif apabila Anda menggunakannya dengan sembarangan atau sesuka hati.
Misalnya untuk memamerkan harta kekayaan, bermain smatphone sampai kecanduan dan lupa waktu, menipu banyak orang, dan lain sebagainya.
Berikut ini merupakan cara bijak dalam menggunakan sosial media.
Menjaga Informasi yang Bersifat Privasi
Unsur-unsur yang ada di media sosial merupakan sesuatu yang harus dijaga keamanan atau privasinya.
Anda harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam hal membagikan informasi data diri, seperti nomor kartu identitas, alamat rumah, nomor rekening, dan lain sebagainya.
Menjaga Etika dalam Berkomunikasi
Tak hanya di dunia nyata, menjaga etika dalam berkomunikasi juga harus dilakukan ketika menggunakan sosial media.
Berhati-hatilah dalam mengetik atau mengomentari orang lain dengan kata-kata yang kasar atau tidak mengenakkan hati.
Meskipun tidak berbicara secara langsung, tetapi perkataan atau komentar Anda bisa saja menyakiti hati orang lain yang membacanya.
Tidak Asal-asalan Memposting Sesuatu
Media sosial merupakan media untuk menunjukkan ekspresi atau suasana hati. Banyak hal yang bisa Anda unggah di akun media sosial, seperti foto, video, dan lain sebagainya.
Anda harus berhati-hati dalam memposting sesuatu dan perlu mempertimbangkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh publik.