Hari ini Andaria Sarah Dewia, COO Miss Universe Indonesia 2023 menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sarah mengaku dirinya terkejut atas semua tuduhan yang dituding melakukan pelecehan pada finalis Miss Universe Indonesia 2023.
COO Miss Universe Indonesia 2023 Merasa Dizalimi
COO Miss Universe Indonesia 2023 yang baru pulang dari luar negeri ini merasa dirinya dizalimi.
Meski demikian, dia mengaku tidak menyimpan dendam kepada pihak pelapor.
Sarah hanya merasa heran karena mereka tega melakukan hal tersebut pada dirinya. Terlebih Sarah merasa dirinya tidak bersalah.
COO Miss Universe Indonesia 2023 ini membantah keras tudingan bahwa dia telah melecehkan para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Namun, Sarah mengaku sempat merasa terpukul karena ramainya pemberitaan yang beredar di media sosial.
Alasan ini pula yang membuat Sarah memilih bungkam dan berharap kebenaran akan terbukti.
Para korban yang melaporkan Sarah mengaku mereka diminta untuk melakukan foto telanjang di sesi body checking.
Sebelumnya foto telanjang tersebut tidak terdapat dalam rundown acara Miss Universe Indonesia 2023.
Beberapa finalis juga mengaku mereka mendapat perlakuan body shaming selama acara berlangsung.
Sarah membantah keras tudingan tersebut, dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melecehkan para finalis.
Bahkan Sarah berani bersumpah bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar-benar terjadi.
Dia mengaku sebagai wanita berpendidikan yang tidak akan melakukan hal rendah semacam itu.
Sarah juga memohon pada netizen agar melihat berita dari dua belah pihak agar lebih adil.
Selama ini dia banyak menerima komentar menyakitkan yang ditujukan padanya juga pada para finalis.
Menurut Sarah, para finalis juga ikut terseret dalam kasus ini, begitu pula keluarga mereka.
Sarah terang-terangan meminta dukungan dari wanita Indonesia karena dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk melakukan pelecehan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Sarah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sarah diketahui telah memerintahkan para finalis untuk membuka pakaian dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa mengenakan busana.
Dirinya juga melontarkan hinaan pada finalis ketika sesi body checking.
COO Miss Universe Indonesia 2023 ini akan dijerat Pasal 5 dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan 15 Undang-undang TPKS.