Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, telah berhasil mengungkap penyebab kematian SPG di Makassar yang berinisial RLA (27).
RLA tewas tragis karena terlibat dalam sebuah kasus kehamilan di luar nikah yang berujung pada aborsi ilegal.
Pasangan RLA, MRS (26), telah melakukan tindakan yang mematikan dengan memasukkan pil aborsi ke kelamin korban untuk menggugurkan kandungan yang sedang dia kandung.
Kronologi Kematian SPG di Makassar
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, kasus kematian SPG di Makassar ini semakin memilukan ketika dia menjelaskan detail peristiwa tersebut dalam sebuah konferensi pers.
MRS telah membeli obat Cytotec untuk menggugurkan kandungan RLA.
Obat ini kemudian dipaksa diminum dan dimasukkan melalui kemaluan korban, yang berujung pada penderitaan dan akhirnya kematian tragis RLA.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa hubungan antara RLA dan MRS baru berlangsung selama 8 bulan.
Usia kehamilan korban diperkirakan hanya sekitar 9 minggu sebelum tragedi ini terjadi.
MRS yang bekerja sebagai karyawan swasta telah mengakui tindakannya menggugurkan kandungan pacarnya.
Ia memesan obat penggugur kandungan dari teman wanitanya yang berinisial CKR (35).
Sayangnya, baik MRS maupun CKR tidak memiliki keahlian di bidang kesehatan.
Mereka mencoba menggugurkan kandungan korban secara otodidak dengan hanya mengandalkan informasi yang mereka temukan di internet.
Ridwan mengungkapkan bahwa pelaku memang tidak memiliki pengetahuan yang memadai.
Tindakan mereka semata-mata didasarkan pada pengalaman orang lain yang mereka temukan secara online.
RLA meninggal di RS Islam Faisal pada Kamis (12/10) dengan perkiraan usia kehamilan sekitar 9 minggu.
Pihak keluarga korban yang merasa ada yang tidak beres dengan kematian SPG di Makassar tersebut lalu melaporkan kasus ini kepada Polrestabes Makassar.
Mereka merasa kecurigaan atas kematian RLA dan menilai bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Polisi segera bertindak cepat dan bekerja sama dengan tim Dokpol Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan tersebut membawa polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian tragis RLA.
Salah satu tersangka adalah pacar korban, MRS, dan yang lainnya adalah teman wanitanya, CKR.