TikToker Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murtadha (28), mendapati dirinya dalam masalah besar setelah ditangkap oleh polisi.
Penangkapan TikToker Deli Serdang ini terkait dengan dugaan penistaan agama Kristen.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah video yang diunggah oleh Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza viral di media sosial pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Permintaan Maaf TikToker Deli Serdang
Dalam video yang menjadi sorotan tersebut, Fikri Murtadha tampaknya menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.
Dia membuat komentar yang kontroversial, “Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid,” ujar pemilik akun tersebut dalam video yang menjadi viral.
Pelaku, Fikri Murtadha, ditangkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pada Sabtu, 21 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Fikri dijerat dengan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHPidana atas dugaan penistaan agama tertentu.
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, “Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu.”
Setelah ditangkap, TikToker Deli Serdang itu memberikan klarifikasi terkait kontennya yang kontroversial.
Dia mengakui bahwa video yang dibuatnya hanyalah sebatas lelucon.
“Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama. Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan nonmuslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah,” tambah Fikri.
Saat ini, foto Fikri mengenakan baju tahanan di Satreskrim Polrestabes Medan tersebar.
Foto tersebut menunjukkan dia memegang sebuah plank yang berisikan identitasnya.
Foto tersebut menggambarkan sosok pria berkacamata, yang adalah Fikri Murtadha, dengan pakaian tahanan yang merupakan tanda bahwa dia telah ditahan oleh pihak berwajib.
Dalam latar belakang, terlihat logo Satreskrim Polrestabes Medan, tempat Fikri ditahan setelah penangkapannya.