Keputusan Israel yang melakukan penutupan akses ke Masjid Al Aqsa dianggap melanggar hak asasi manusia. Terutama hak umat muslim untuk beribadah.
Kejadian ini telah menciptakan gelombang reaksi di seluruh dunia. Protes dari seluruh dunia tertuju ke Israel yang telah melanggar hak asasi manusia.
Penutupan Akses ke Masjid Al Aqsa, Israel Tuai Kritik dari Seluruh Dunia
Keputusan penutupan akses ke masjid Al Aqsa yang dilakukan oleh Israel membuat negara itu menerima kritikan dari berbagai belahan bumi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penutupan akses ini.
Menurutnya, Israel tidak boleh semena-mena mengekang hak umat muslim Palestina untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa.
Terlebih lagi Mesjid Al-Aqsa merupakan salah satu tempat suci terpenting dalam agama Islam.
Penutupan akses ke masjid Al Aqsa bisa dianggap telah menciptakan ketidaksetaraan hak asasi manusia yang serius dan merampas hak beragama umat Muslim.
Lukman juga berpendapat bahwa Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan serius.
Pasalnya mereka telah melakukan pembunuhan warga sipil, perempuan dan anak-anak Palestina.
Keadaan ini semakin diperparah oleh tindakan polisi Israel yang tiba-tiba menutup akses masuk ke Masjid Al Aqsa.
Umat muslim dilarang masuk ke Masjid Al Aqsa tetapi umat Yahudi tetap diizinkan untuk berdoa di sana.
Negara-negara lain dan organisasi internasional juga telah mengutuk tindakan Israel ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Mereka turut bersuara lantang menentang kebijakan ini dan mendesak Israel untuk membuka kembali pintu Masjid Al-Aqsa.
Majelis Umat Islam (MUI) juga menganggap bahwa tindakan penutupan yang dilakukan Israel itu bisa memicu terjadinya perang besar.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan tindakan penutupan masjid Al-Aqsa bisa memicu perang semesta.
Oleh karena itu dia menghimbau kepada pemerintah agar mengambil upaya konkrit untuk menghentikan kebrutalan Israel.
Penutupan akses ke Masjid Al Aqsa yang dilakukan oleh kepolisian Israel dianggap telah melanggar hak asasi manusia untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.