Geger seorang dosen Unhas dianiaya suami, setelah puas menganiaya sang suami rupanya berniat melarikan diri.
Kejadian ini bermula akibat tudingan selingkuh yang dituduhkan kepada korban berinisial RR(43).
Pasangan suami istri itu sempat beradu mulut sebelum sang suami melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.
Dosen Unhas Dianiaya Suami Usai Bantah Tuduhan Selingkuh
Seorang dosen Unhas dianiaya suami yang berkebangsaan Italia setelah membantah tudingan selingkuh.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/9/2023) di Jalan Racing Center, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Awalnya RR berniat berangkat bekerja ketika dirinya ditahan oleh sang suami.
Bermula dari pertengkaran mulut pasangan suami istri tersebut karena pelaku berinisial KA (44) menuduh RR bermain serong.
Tuduhan yang tidak berdasar tersebut langsung dibantah dengan sengit.
Dirinya tersinggung karena merasa tidak menjalin hubungan dengan orang lain.
Percekcokan pun tidak bisa dihindari lagi. Pelaku naik pitam sehingga dua kali memukul kepala korban menggunakan kepala tangan.
KA cenderung memiliki emosi tinggi dan telah melakukan kekerasan fisik sebelumnya.
RR yang tidak terima menerima perlakuan kasar tersebut segera melapor ke polisi karena telah beberapa kali mengalami kejadian serupa.
Kasus dosen Universitas Hasanuddin dianiaya suami ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KA yang sempat bersembunyi akhirnya berhasil ditangkap polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Kamis (2/11/2023).
Diduga pelaku berniat meninggalkan Makassar untuk melarikan diri ke Jakarta.
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya pelaku merupakan seorang dosen yang mengajar di sebuah perguruan tinggi di Inggris.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang terancam akan dijerat dengan undang-undang KDRT dan hukuman 5 tahun penjara.
KA ini harus menjalani proses penahanan di rutan Polrestabes Makassar.
Selama pelaku berada dalam proses penyelidikan dan penyidikan, pihak berwenang telah menghubungi kedutaan Italia di Jakarta.
Pihak kepolisian selalu melakukan koordinasi di setiap tahapan penyelidikan hingga penangkapan bersama kedutaan Italia.
Kejadian dosen Unhas dianiaya suami asal Italia ini telah ditangani oleh Polrestabes Makassar.