Seorang siswa MAN 1 Medan dianiaya oleh sekelompok teman dan alumni yang berjumlah 20 orang.
Aksi brutal ini menyebabkan korban, MH (14), mengalami luka serius dan trauma yang mendalam.
Polisi saat ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, sementara satu di antaranya telah berhasil ditangkap.
Kronologi Siswa MAN 1 Medan Dianiaya
Kejadian siswa MAN 1 Medan dianiaya tersebut terjadi selama lima jam di Medan pada Kamis (24/11/2023).
Saat itu MH hendak mengambil jurnal di Jalan Williem Iskandar.
Ketika melintas di Jalan Pertiwi, dekat terowongan, MH disergap oleh teman sekelasnya, MA, yang kemudian membawanya ke sebuah warung.
Di sana, korban disiksa oleh sekitar 20 orang, termasuk seorang mahasiswa UINSU bernama Fauzi.
Rahmat Dalimunte, orang tua korban, menjelaskan bahwa penyiksaan tersebut mencakup pemukulan, pemaksaan untuk memakan benda-benda tidak lazim seperti daun mangga, makan lumpur dan meminum air yang sudah diludahi oleh para pelaku.
Penyiksaan siswa MAN 1 Medan dianiaya berlangsung dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
Fauzi, seorang mahasiswa, bahkan memanaskan kunci dan melengketkannya ke tangan MH dengan tulisan PA.
Setelah penyiksaan, korban diancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut.
MH pulang dengan kondisi fisik dan mental yang terluka.
Orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah polisi datang ke rumah dan mendapatkan informasi dari teman MH yang melaporkan kejadian tersebut.
Rahmat Dalimunte melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan, mencatat nomor laporan STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Meskipun belum jelas penyebab pasti penganiayaan tersebut, Rahmat menduga adanya perseteruan antara geng siswa dari SMAN 6 dan MAN 1, tempat MH sekolah.
Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka, dengan satu pelaku, MAS (14), berhasil ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir Mustafa, kasus ini bermula dari keributan antar-geng sekolah.
Korban yang saat itu berada sendirian, menjadi sasaran para pelaku.
Polisi masih mendalami apakah kelompok ini merupakan geng motor atau tidak, namun pasti kelompok tersebut terdiri dari sejumlah pelajar.
Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Akibat penganiayaan ini, MH mengalami trauma dan luka fisik yang membuatnya enggan kembali ke sekolah.
Ia pun bahkan takut untuk keluar dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Orang tua korban siswa MAN 1 Medan dianiaya tersebut juga mengungkapkan bahwa MH sedang tidak ingin membicarakan peristiwa tersebut.
Ia masih membutuhkan dukungan untuk pulih dari trauma yang dialaminya.