Transaksi sabu 500 gram di sebuah masjid yang berada di kawasan Jakarta Utara berhasil digagalkan oleh pihak berwajib.
Operasi penangkapan transaksi sabu 500 gram ini dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pihal kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial UAM yang merupakan kurir narkoba.
Penggagalan Transaksi Sabu 500 Gram di depan Masjid Berkat Adanya Informasi
Informasi terkait adanya transaksi sabu 500 gram di depan Masjid Al Husna, Tanjung Priok, menjadi dasar pengungkapan ini.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi pada Senin (4/12/2023).
Tim kepolisian segera bergerak setelah menerima informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku ketika sedang melakukan transaksi di depan masjid.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan sabu seberat 102,35 gram di kantong celana pelaku.
Namun, tak begitu saja langsung percaya, selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan.
Lewat tindakan pengembangan ini, pihak kepolisian berhasil menyita lebih banyak barang bukti berupa sabu di kediaman pelaku.
Adapun jumlah total sabu yang ditemukan di rumah pelaku mencapai 554,46 gram.
Pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengakui bahwa ini merupakan kali kedua ia menjadi kurir narkoba.
Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pelaku lain berinisial MI.
Menurut pengakuan pelaku, MI menawarkan upah sebesar Rp 5 juta kepada dirinya sebagai imbalan untuk menjalankan tugas sebagai kurir narkoba.
“UAM telah dua kali mengantar sabu, ia ditawarkan oleh MI untuk pekerjaan ini. Setelah disanggupi kemudian dia ditelepon oleh C (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkap Kompol M Probandono.
Atas perbuatannya, UAM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.
Kasus ini menegaskan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, serta mengungkap jaringan dan pelaku di balik tindakan ilegal ini.
Terungkapnya kasus transaksi sabu 500 gram di depan masjid menambah daftar panjang kasus narkoba di tanah air.