Sampai saat ini, kasus Rizky Billar tersangka KDRT rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi sorotan publik.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada hari Rabu, 28 September 2022 itu terjadi di kediaman Lesty Kejora dan Rizky Billar di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasus KDRT itu dilaporkan oleh Lesti ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Usai gemparnya kasus ini, saat ini Rizky Billar diserang dan menjadi incaran para netizen yang turut geram karena perlakuannya terhadap Lesti.
Bahkan, beberapa netizen dan teman lama Billar membongkar masa lalunya yang membuktikan bahwa Billar selama ini menyimpan banyak kepalsuan yang disembunyikan dari publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, menjelaskan bahwa pedangdut Lesti Kejora tidak ingin tinggal dalam satu rumah bersama dengan Rizky Billar akibat trauma.
Zulpan menyebutkan alasan mengapa Lesti merasakan trauma hingga tak mau tinggal satu rumah dengan Rizky Billar karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh sang suami.
Zulpan kemudian menambahkan bahwa saat ini pedangdut asal Cianjur tersebut sudah berada di tempat yang aman.
Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai kronologi KDRT dan penetapan Rizky Billar sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian KDRT Lesti Billar
Pada hari Jumat, 30 September 2022, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Indra Zulpan menjelaskan kronologi KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang lakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya yaitu Lesti Kejora.
Menurutnya, kekerasan yang dialami oleh Lesti dilakukan oleh Rizky Billar di rumah tempat kediaman mereka di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Zulpan menyebutkan bahwa tindakan kekerasan ini dilakukan oleh Billar sebanyak dua kali pada hari yang sama.
Pemicu adanya KDRT tersebut diduga karena Lesti menemukan bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.
Zulpan menjelaskan bahwa kejadian KDRT ini terjadi pada dini hari pukul 01.51 WIB.
Saat itu, Lesti meminta kepada sang suami untuk memulangkannya kepada kedua orangtuanya setelah ia mengetahui adanya perselingkuhan tersebut.
Namun, emosi Billar meluap dan berujung melakukan kekerasan fisik kepada sang istri.
Zulpan mengungkap bahwa Billar melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur dan mencekik lehernya hingga ia jatuh ke lantai.
Hal tersebut diketahui dilakukan berulang kali. Sementara itu, pertengkaran kedua terjadi di hari yang sama pada pagi hari pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Billar diduga kembali melakukan kekerasan fisik dengan menarik tangan Lesti ke area kamar mandi dan membantingnya ke lantai.
Kekerasan ini ia lakukan berulang kali hingga menyebabkan korban merasakan sakit di area tangan dan leher kiri.
Baca Juga : Pemilihan Presiden Malaysia dipercepat, Ada Apa dengan Politik Malaysia?
Terkait adanya laporan mengenai kekerasan yang dilakukan oleh Billar, pihak kepolisian memanggil dua orang saksi.
Kedua saksi tersebut adalah Novitasari selaku asisten rumah tangga Lesti dan Firda selaku karyawan dari Leslar Entertainment.
Kombes Pol Indra Zulpan menyebutkan bahwa kedua orang saksi tersebut menyaksikan langsung kejadian KDRT yang dialami oleh sang penyanyi dangdut.
Rencana Pemeriksaan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT
Setelah ramai berita Rizky Billar KDRT Lesti, suami dari pedangdut asal Cianjur tersebut akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada tanggal 6 Oktober 2022, Rizky Billar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut, tetapi diwakili oleh Adek Erfil Manurung yang merupakan kuasa hukumnya.
Menurut keterangan dari AKP Nurma Dewi, pihak Rizky Billar meminta pemanggilan yang kedua dilaksanakan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa alasan Billar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut yaitu karena ada keperluan penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurutnya, pihak kepolisian menerima alasannya, tetapi akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang kedua atas kasus yang dialami oleh keluarga Leslar tersebut.
Namun, AKP Nurma Dewi belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan yang kedua terhadap Billar. Ia mengatakan bahwa pihak penyidik akan menjadwalkannya secepat mungkin.
Menurut Adek, Rizky Billar tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut karena tengah mengalami masalah kesehatan psikologis.
Billar diduga mengalami gangguan psikologis karena tekanan media sosial yang memberitakan kondisi keluarga Leslar dengan narasi yang kurang mengenakkan hati.
Ketika ditanya apakah ia benar-benar melakukan tindakan KDRT kepada sang istri, Rizky Billar bantah membanting Lesti dan mengatakan bahwa laporan tersebut berlebihan.
Rizky Billar Tersangka KDRT
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Rizky Billar kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Kasus Billar KDRT terancam hukuman pidana lima tahun penjara. Pada Rabu, 10 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan,
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar tersangka kasus KDRT dan dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kombes Endra Zulpan menyebutkan bahwa Rizky Billar tersangka dan terancam lima tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan fisik atau KDRT terhadap Lesti.
Hal tersebut dibuktikan dengan visum dan alat bukti lainnya.
Meskipun begitu, pihak kepolisian belum memutuskan apakah Rizky Billar Tersangka kasus KDRT akan ditahan atau tidak.
Suami dari pedangdut Lesti Kejora tersebut telah datang untuk memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, 12 Oktober 2022.
Billar datang satu hari lebih cepat dari permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh pengacaranya pada minggu lalu.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 12 Oktober 2022, atas kasus Billar KDRT, ia diberi 48 pertanyaan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan oleh sang istri.
Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, jumlah pertanyaan itu diketahui lebih banyak dari rencana sebelumnya, yaitu sebanyak 38 pertanyaan.
Setelah Billar menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak kepolisian, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status Rizky Billar menjadi tersangka.
Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka KDRT dari yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor ditetapkan setelah terkuaknya sejumlah bukti di hadapan publik.
Salah satunya adalah beredarnya video Rizky Billar Tersangka yang melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Kombes Endra Zulpan juga menyebutkan bahwa video tersebut merupakan salah satu bukti yang dilaporkan oleh korban.
Zulpan pun mengatakan bahwa Rizky Billar Tersangka KDRT bukan hanya satu kali, tetapi sudah berulang kali.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian atau penyidik diketahui telah mengantongi lebih dari dua alat bukti.
Hal inilah yang menyebabkan penetapan KDRT Rizky Billar tersangka.
Kasus ini Masih Menjadi Perhatian
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora hingga saat ini masih terus menjadi perhatian berbagai lapisan masyarakat.
Rizky Billar Tersangka Kasus kekerasan KDRT ini diduga dilakukan oleh sang suami.
Kasus Rizky Billar Tersangka KDRT Lesti terjadi di rumah Lesti Kejora yaitu di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 28 September 2022.
Setelah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, kondisi pedangdut Lesti Kejora melemah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kombes Endra Zulpan menyebutkan bahwa Rizky Billar tersangka dan terancam lima tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan fisik atau KDRT terhadap Lesti.
Hal tersebut dibuktikan dengan visum dan alat bukti lainnya. Meskipun begitu, pihak kepolisian belum memutuskan apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak.