Dalam sidang Ferdy Sambo pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu tanggal 19 Oktober 2022, terungkap bagaimana trik seorang Sambo dalam menyiasati anak buahnya.
Ini menjadi kunci bagaimana mereka kemudian bersedia membantunya terkait dengan aksinya dalam mengeksekusi Yosua. Ini diungkap dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa pada sidang Ferdy Sambo.
Untuk menutupi fakta bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan atas Nopriansyah Yosua Hutabarat. Sambo terbukti telah menyampaikan 5 pernyataan palsu.
Pernyataan ini mengaburkan objektivitas anak buah Sambo hingga pada akhirnya menunjukan keberpihakan dan bersedia melindungi Sambo dari tindakannya.
Pernyataan Palsu Pada Sidang Ferdy Sambo
Apa saja pernyataan palsu yang terungkap dalam sidang Ferdy Sambo pada hari Rabu ini?
Telah Terjadi Tindakan Asusila Terhadap Istri Sambo
Pada hari pembunuhan terjadi yakni 8 Juli 2022, Sambo yang menyadari kondisinya yang rentan justru menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan.
Terdakwa saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Secara khusus Sambo meminta anak buahnya ini datang ke kediamannya, tempat Brigadir J tewas.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan alasan palsu mengapa pembunuhan terjadi. Sambo menyatakan bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan asusila terhadap Putri Candrawathi, istrinya.
Peristiwa Pelecehan Ini Ketahuan oleh Sambo karena Istrinya Berteriak
Menurut penjelasan Sambo lebih lanjut terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Sambo mendengar istrinya berteriak. Dan ini membuat Yosua lari terbirit birit dari kamar Putri.
Masih dengan pernyataan palsunya, Sambo mengutarakan bahwa saat itu Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang juga menjadi bagian dari tindakan eksekusi melihat kejadian tersebut.
Yosua Menembak ke Arah Eliezer Terlebih Dulu
Dalam pernyataan jaksa pada sidang Ferdy Sambo ini juga diceritakan bagaimana langkah defensif dari Yosua yang menyadari dirinya ketangkap tangan oleh Eliezer.
Menurut Sambo kepada Hendra Kurniawan. Yosua yang panik secara spontan menyerang Eliezer. Yosua menembak Eliezer sebagai tindakan difensif terhadap situasi tersebut.
Ferdy Mengaku Tidak Terlibat dalam Baku Tembak
Sejalan dengan peristiwa tersebut, kemudian Sambo dipanggil secara khusus oleh atasannya. Dalam pertemuan ini Sambo tidak mengakui dirinya terlibat dalam penembakan.
Demi menguatkan pernyataannya Sambo mengarahkan asumsi dari terdakwa Hendra Kurniawan, Benny Ali, saksi Agus Nurpatria Adi Purnama dan Harun.
Sambo meyakinkan mereka untuk mendukung pernyataan dirinya karena tindakan Yosua telah menghancurkan harga dirinya sebagai pria.
Laporan Soal CCTV yang Dianggap Keliru
Masih soal peristiwa tanggal 8 Juli, sejatinya, saksi Arif Rachman Arifin menyatakan bahwa telah melihat hasil CCTV yang menunjukan kekeliruan soal waktu kematian.
Arifin melaporkan temuannya pada Hendra Kurniawan. Namun karena terdakwa Hendra sudah berasumsi sebelumnya, maka pernyataan Arifin ini malah dilaporkan pada Sambo.
Sambo berkeras bahwa data CCTV ini keliru. Meski Hendra merasakan adanya kerancuan, tetapi penjelasan tersangka membuat Hendra menjadi bias dan terungkap pada sidang Ferdy Sambo.