Penggunaan lampu tembak motor memang perlu dilakukan dengan hati hati. Ini bisa memicu kecelakaan sebagaimana pada peristiwa di Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis 04 November 2022 lalu.
Kecelakaan terjadi atas dua orang atas nama Richard dan Eva tepat pada pukul 22.40 WIB di jalan antara Pejaten menuju Universitas Nasional.
Dari arah berlawanan tampak sorot lampu tembak motor yang cukup kuat. Akibat merasa silau, motor yang ditunggangi Richard dan Eva tampak kehilangan arah sebelum kemudian terjun ke arah galian sedalam 5 meter.
Demikian penjelasan Kasi Ops Damkar Jakarta Selatan Sugeng, sebagaimana dilansir dari detik.com. Kecelakaan ini sendiri dilaporkan oleh Stefanus, pengendara motor yang juga kebetulan melintas di lokasi.
Bapak Stefanus menyambangi tim rescue di kantor Sektor Damkar Pasar Minggu sesaat setelah kejadian. Laporan ini segera ditindak lanjuti dengan pengiriman tim rescue ke lokasi kejadian kecelakaan.
Tim dari Sudin Gulkarmat (Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan) sektor damkar Jakarta Selatan mengirim sejumlah perwira menuju lokasi.
Penyelamatan Korban Sorot Lampu Tembak Motor
Menurut Sugeng keduanya ditemukan dengan kondisi luka. Eva dengan berat luka di kepala dan sejumlah luka lainnya dan Richard dengan luka di kaki.
Saat ini keduanya dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pasar Minggu. Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan kondisi terbaru dari kedua korban kecelakaan tersebut.
Sementara proses evakuasi sendiri berjalan cukup lancar, baik untuk kedua korban maupun untuk kendaraan motor roda dua yang mereka kendarai.
Proses evakuasi untuk korban dilakukan dengan menggunakan tangga. Kedua korban masih cukup sadar ketika proses pengangkatan korban. Demikian disampaikan oleh perwira piket Sudin Gulkarmat Jaksel, Mochammad Arief.
Hanya saja untuk proses pengangkatan motor memang sedikit terkendala, karena galian berukuran sempit. Untuk diketahui galian sedalam 5 meter ini merupakan galian saluran air di jalur Pejaten.
Persoalan penggunaan lampu tembak motor memang perlu dicermati. Meski belum ada Undang Undang yang menekankan ini, tetapi penggunaan lampu pada motor memang perlu dilakukan dengan bijak.
Menggunakan lampu jauh atau lampu tembak pada kendaraan bermotor harus dengan mencermati kepadatan jalur tersebut. Karena ini bisa menyebabkan silau dan menganggu pandangan pengendara lain.